Dirjen Imigrasi, Hendarsam menyaksikan ujicoba drone di Lanud Batujajar Kabupaten Bandung.(MI/Naviandri)
DIREKTORAT Jenderal Imigrasi mendorong pemanfaatan drone karya anak bangsa untuk memperkuat pengawasan wilayah perbatasan Indonesia. Teknologi tersebut dinilai dapat menjadi bagian dari sistem pengawasan digital di wilayah nan mempunyai bentang geografis luas.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam menyampaikan perihal itu saat menyaksikan uji coba Drone Dronatis hasil pengembangan mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) di Lanud Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (18/9).
Menurut Hendarsam, kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dengan wilayah darat dan laut nan luas memerlukan support teknologi dalam penyelenggaraan pengawasan.
“Kita mempunyai tantangan geografis nan cukup besar. Negara kita adalah negara kepulauan nan mempunyai bentang darat dan jarak laut nan sangat luas. Oleh lantaran itu, kegunaan dan tugas kami menjaga perihal tersebut,” ujar Hendarsam.
Ia mengatakan pengawasan secara manual tidak lagi cukup untuk menjangkau seluruh wilayah, terutama area nan berbatasan langsung dengan negara lain. Karena itu, Imigrasi mengembangkan pendapat pengawasan berbasis teknologi melalui konsep pagar digital.
“Kita tidak bisa melakukan pengawasan secara manual. Jadi kita mempunyai pendapat untuk membikin pagar digital. Saat ini nan kita pikir dan cocok adalah drone,” katanya.
Hendarsam menegaskan teknologi untuk kebutuhan tersebut diupayakan berasal dari dalam negeri. Ia mengapresiasi ITB nan mengembangkan Drone Dronatis dan melakukan pengetesan prototipe untuk mendukung kebutuhan strategis pemerintah.
“Ini adik-adik kita, anak-anak bangsa nan merupakan mahasiswa ITB, telah melakukan perihal tersebut. Jadi uji coba drone nan saya lihat hari ini,” tuturnya.
Regulasi Jadi Kendala
Menurut Hendarsam, hasil uji coba Drone Dronatis dari sisi teknis telah menunjukkan kesiapan. Kendala nan tetap perlu diselesaikan berangkaian dengan regulasi, sertifikasi, dan perizinan penerbangan.
“Secara teknis nyaris tidak ada lagi. Drone sudah proper. Tinggal masalah regulasi, sertifikat, dan perizinan nan ada di Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara,” tegasnya.
Ia mendorong pemerintah mempercepat proses izin agar penemuan teknologi dalam negeri dapat segera diterapkan. Menurut dia, keterlambatan izin berpotensi menghalang pengembangan industri teknologi nasional.
“Anak-anak bangsa kita banyak nan bisa melakukan perihal tersebut, tetapi produk, ciptaan, dan penemuan nan mereka lakukan tidak bisa diimplementasikan, bukan lantaran mereka tidak mampu. Mereka mampu, tetapi izin nan menghambat,” ujarnya.
Hendarsam juga mengingatkan pentingnya menyediakan ruang bagi talenta teknologi dalam negeri agar dapat mengembangkan keahlian di Indonesia. “Jangan sampai kejadian anak-anak bangsa kita kemudian keluar ke luar negeri lantaran mereka tidak bisa mendapatkan pekerjaan dan tidak bisa mengaktualisasikan keahlian mereka di dalam negeri,” katanya.
Jadi Proyek Percontohan
Imigrasi, lanjut Hendarsam, berkomitmen menjadikan pemanfaatan drone tersebut sebagai proyek percontohan. Pengembangan diawali melalui riset ITB hingga menghasilkan prototipe, kemudian dilanjutkan dengan support industri dalam negeri nan mempunyai keahlian produksi. “Kalau memungkinkan, dari spirit kami pribadi, dari Imigrasi, ini kudu jadi. Setidaknya pilot project di beberapa tempat dulu,” katanya.
Ia mengatakan realisasi pengadaan drone berjuntai pada percepatan proses sertifikasi dan regulasi. Namun, dari sisi teknologi dan kesiapan industri, perangkat tersebut dinilai telah tersedia.
“Secepatnya sebenarnya tergantung dari regulasi. Kalau regulasinya bisa cepat, kita bisa sigap lantaran drone-nya sudah ada. Industri alias pabrik nan memproduksi juga sudah ada,” ujarnya.
Tim developer ITB menjelaskan Drone Dronatis menggunakan kreasi sayap tandem dengan konfigurasi hybrid. Desain tersebut memungkinkan drone terbang pada kecepatan rendah sehingga dapat melakukan pemantauan dan perekaman objek secara lebih presisi.
“Sayap tandem ini ketika dioperasikan bisa terbang dengan kecepatan nan rendah. Dengan kecepatan rendah itu salah satunya bisa mendeteksi alias merekam objek dengan presisi,” kata tim pengembang.
Konfigurasi hybrid juga membikin drone lebih efisien dibandingkan quadcopter. Dengan kapabilitas baterai nan sama, quadcopter umumnya mempunyai waktu terbang sekitar 15 menit, sedangkan Drone Dronatis untuk konfigurasi tertentu dapat terbang hingga sekitar 50 menit. Kemampuan tersebut dinilai dapat mendukung pengawasan wilayah nan luas, termasuk area perbatasan di Kalimantan dan Papua. (E-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·