Jakarta -
Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri menegaskan komitmen untuk memperkuat penegakan norma lampau lintas nan profesional, transparan, dan berintegritas. Dia meminta jajarannya menegakkan norma dan tidak boleh ada transaksional.
Penegasan tersebut disampaikan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol I Made Agus Prasatya dalam aktivitas kajian dan pertimbangan (anev) Kamseltibcarlantas nan dihadiri para Dirlantas jejeran Polda seluruh Indonesia di Korlantas Polri, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo. Arahan Dirgakkum menjadi tindak lanjut atas kebijakan Kakorlantas dalam memperkuat penegakan norma sekaligus meningkatkan keselamatan masyarakat di jalan raya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Brigjen Pol I Made Agus Prasatya menekankan bahwa personil Polantas kudu menjalankan tugas secara ahli dan tidak boleh menyalahgunakan kewenangan nan diberikan negara.
"Anggota Polantas tidak boleh main-main dalam melaksanakan tugas. Tidak boleh melakukan transaksi apa pun dengan masyarakat. Laksanakan penegakan norma sesuai aturan, secara profesional, transparan, dan berintegritas," tegas Brigjen Pol I Made Agus Prasatya.
Menurut dia, kepercayaan masyarakat merupakan bagian krusial dalam penyelenggaraan tugas kepolisian di bagian lampau lintas. Karena itu, setiap personil kudu bisa menjaga marwah lembaga dengan menghindari segala corak penyimpangan dalam proses penindakan.
Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri menegaskan komitmen untuk memperkuat penegakan norma lampau lintas nan profesional, transparan, dan berintegritas. (Dok. Istimewa)
Dirgakkum juga menekankan pentingnya meningkatkan penindakan terhadap pelanggaran nan berpotensi menimbulkan kecelakaan, khususnya kecelakaan lampau lintas nan mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Tekan laka lantas fatal. Setiap pelanggaran nan berpotensi menimbulkan fatalitas kudu menjadi perhatian. Penegakan norma kudu datang untuk mencegah terjadinya korban," ujarnya.
Untuk memperkuat penegakan hukum, jejeran lampau lintas juga diminta meningkatkan pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Penindakan berbasis teknologi tersebut diharapkan dapat memperkuat transparansi sekaligus mengurangi potensi hubungan nan dapat membuka ruang terjadinya penyimpangan.
"Penindakan norma melalui ETLE kudu terus ditingkatkan. Manfaatkan teknologi untuk mewujudkan penegakan norma nan objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Dirgakkum.
Selain penguatan penindakan, Korlantas Polri mendorong jejeran untuk membangun kerjasama dengan beragam organisasi masyarakat, termasuk organisasi ojek online (ojol).
Komunitas ojol dinilai mempunyai posisi strategis lantaran bergesekan langsung dengan aktivitas lampau lintas sehari-hari. Mereka diharapkan dapat menjadi mitra kepolisian sekaligus garda terdepan dalam mengkampanyekan Kamseltibcarlantas kepada masyarakat.
"Rangkul organisasi ojol. Jadikan mereka mitra dan garda terdepan untuk bersama-sama mengkampanyekan Kamseltibcarlantas. Keselamatan lampau lintas adalah tanggung jawab kita bersama," tutur Brigjen Pol I Made Agus Prasatya.
Melalui aktivitas anev tersebut, Korlantas Polri menegaskan tiga perihal utama nan kudu menjadi perhatian jajaran: menekan kecelakaan lampau lintas fatal, memperkuat penegakan norma berbasis ETLE, serta memastikan seluruh personil Polantas menjalankan tugas tanpa melakukan transaksi alias penyimpangan dalam corak apa pun.
Korlantas Polri juga menekankan bahwa penegakan norma kudu melangkah beriringan dengan edukasi dan kemitraan masyarakat. Dengan langkah tersebut, Korlantas Polri berkomitmen mewujudkan lampau lintas nan semakin aman, tertib, berkeselamatan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
(rdp/hri)
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·