
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai terlapor dalam laporan dugaan pencemaran nama baik nan dilayangkan oleh Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf.
Budi mengatakan, pemeriksaan berjalan sekitar pukul 10.30 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, dia mengaku dicecar 50 pertanyaan.
“Ya, ini interogator melakukan permintaan keterangan pada hari ini berangkaian dengan adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan pencemaran nama baik, ya,” kata Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (29/9/2026).
“Ada sekitar 50 pertanyaan nan disampaikan oleh penyidik. Tapi lantaran memang situasi, kondisinya sangat kondusif ya, tidak terasa ya dari pagi sampai sore permintaan keterangan berjalan dengan lancar,” sambungnya.
Budi menuturkan pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan dugaan pencemaran nama baik. Dia datang untuk memberikan keterangan nan dibutuhkan penyidik.
“Terkait dengan pemeriksaan hari ini, pertama, tentu kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pak Kapolri, Pak Kapolda, dan seluruh jejeran di Polda Metro Jaya nan telah secara profesional, objektif, dan presisi dalam melaksanakan tugas, baik di tahap penyelidikan ataupun di dalam tahapan-tahapan penanganan suatu perkara,” ujar dia.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·