Karo -
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karo mengungkapkan hasil pemeriksaan Electroencephalography alias EEG Febiona Purba (16), korban keracunan MBG nan diduga mengalami gangguan ingatan usai dirawat di rumah sakit. Hasilnya, aktivitas listrik saraf otak Febiona disebut dalam batal normal.
"Hasil pemeriksaan nan disampaikan tim nan menangani di rumah sakit bahwa untuk pemeriksaan Electroencephalography alias EEG dan dilakukan pemeriksaan sebanyak 2 kali di rumah sakit nan berbeda diperoleh hasil bahwa secara konsisten aktivitas listrik saraf otak pasien dalam pemisah normal," kata Mardin Purba dalam video nan diterima, seperti dilansir detikSumut, Rabu (9/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim, kata Mardin, tetap terus melakukan penanganan medis terhadap Febiona. Hal itu menyusul tetap adanya keluhan nan dari korban.
"Kemudian lantaran tetap ada keluhan pada anak kita ini, maka tim memutuskan untuk terus melanjutkan alias belum menghentikan proses penanganan medis dan bakal terus mendalaminya secara cermat," ucapnya.
Mardin menuturkan jika tidak berkapasitas menjawab soal pengakuan ibu korban nan menyebut Febiona lenyap ingatan. Tim mahir disebut bakal memberikan penjelasan soal itu.
"Tentu nan menjawab ini tidak bisa kami sampaikan, bukan kami nan bisa menyampaikan, kelak bakal disampaikan tim ahlinya," tuturnya.
Ibu korban, Elvinus Lusiana Sitanggang (49), mengaku tidak diberi hasil EEG, hanya disampaikan secara lisan. Hal itu berbeda saat hasil rontgen paru-paru sebelumnya.
"Kami sudah minta hasil EEG, tapi nggak dikasih, hanya dicakapkan aja katanya hasilnya normal, hanya dikasih rontgen paru-paru," sebut Elvinus Lusiana Sitanggang.
Baca selengkapnya di sini
(idh/imk)
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·