Dinas Pendidikan Jatim Pastikan tidak Ada Pemberhentian Guru Honorer Tahun Ini

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Dinas Pendidikan Jatim Pastikan tidak Ada Pemberhentian Guru Honorer Tahun Ini Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai(MI/FAISHOL TASELAN)

DINAS Pendidikan Jawa Timur memastikan memastikan tidak ada pemberhentian guru honorer dan para pembimbing tetap tetap dapat mengajar serta menerima penghasilan hingga akhir 2026. 

“Keberadaan pembimbing non-ASN alias pembimbing honorer tetap diperhatikan di tengah penataan tenaga pendidik nasional, saya pastikan mereka tetap bisa mengajar,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai di Surabay, Minggu (24/5).

Aries menanggapi munculnya kekhawatiran para pembimbing honorer mengenai Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang penugasan pembimbing non-ASN di satuan pendidikan pemerintah daerah.

Menurut Aries, pemerintah pusat justru sedang menyiapkan formulasi dan izin baru agar tenaga pendidik non-ASN tetap dapat mengajar setelah masa transisi berhujung pada 2027.

“Nah, jika pembimbing honorer itu sebenarnya memang kita kudu berkonsultasi dengan pemerintah pusat. Kemarin saya sudah berjumpa dengan Ibu Dirjen GTK, terus kita ketemu dengan Deputi di Kemenpan bahwa sebenarnya tidak ada masalah,” ujar Aries.

Ia menjelaskan, surat info tersebut hanya menegaskan bahwa pembimbing honorer nan telah terdata tetap bisa memperoleh penghasilan dan tunjangan pekerjaan hingga 31 Desember 2026. “Surat info itu hanya meneguhkan bahwa guru-guru honorer kita sampai dengan 31 Desember 2026 mereka tetap bisa digaji, diberikan tunjangan berasas pekerjaan mereka,” katanya.

Aries mengungkapkan, mulai 2027 pemerintah pusat bakal menerapkan skema baru untuk penataan tenaga pendidik. Karena itu, istilah pembimbing honorer nantinya tidak lagi digunakan, meskipun para tenaga pengajar tersebut tetap dibutuhkan sekolah. “Nanti 2027 tidak boleh ada lagi istilah pembimbing honorer. Pemerintah sedang menyiapkan izin dan skemanya,” jelasnya.

Ia mengatakan kebutuhan tenaga pengajar bakal tetap disesuaikan dengan info pokok pendidikan (Dapodik), ialah berasas jumlah murid, guru, dan mata pelajaran di masing-masing sekolah. Saat ini, Pemprov Jatim telah memetakan jumlah pembimbing non-ASN nan tetap dibutuhkan di sekolah negeri, ialah sebanyak 2.295 orang. “Jumlah itulah nan kelak kita petakan berapa sebenarnya kebutuhan pembimbing non-ASN nan bakal kita lanjutkan di tahun 2027,” ujarnya.
 
Aries memastikan keberadaan pembimbing non-ASN tetap sangat diperlukan, terutama lantaran banyak sekolah mengalami kekurangan tenaga pengajar akibat banyaknya pembimbing nan memasuki masa pensiun.
 
“Kalau pendidikan ini mutu dan kualitasnya mau ditingkatkan, kami butuh guru-guru nan memang kudu ada di sekolah lantaran banyak pembimbing nan pensiun dan memerlukan tambahan guru,” katanya. (H-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia