Dilarang Main Judol, Suami Cekik hingga Tendang Istri di Jakbar

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Dilarang Main Judol, Suami Cekik hingga Tendang Istri di Jakbar

Ilustrasi KDRT (Foto: Ist/Okezone)

JAKARTA - Seorang wanita berinisial U (32) diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri, S (46), di area Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).

Kasat Res PPA dan PPO Polres Metro Jakbar, AKBP Evi Pagari, mengatakan peristiwa itu diduga terjadi lantaran sang istri melarang suaminya nan doyan bermain gambling online (judol).

"Peristiwa bermulai ketika korban menegur suaminya nan diduga kerap bermain judi. Teguran tersebut memicu emosi hingga terjadi cekcok mulut antara keduanya," kata Evi, Minggu (8/11/2026).

Dalam situasi tersebut, tersangka diduga melakukan kekerasan bentuk terhadap korban nan sedang berbaring. Korban diduga diinjak, ditindih, dicekik pada bagian leher, serta ditampar sebanyak tiga kali.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka lecet pada lengan bawah dan tangan kanan, memar pada pipi kiri, telinga kiri, serta dada kanan. Korban juga mengalami pembengkakan pada dahi kanan dan kemerahan pada selaput cerah mata kanan akibat kekerasan barang tumpul.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑