Ravie Wardani
, Jurnalis-Selasa, 05 Mei 2026 |21:01 WIB

Erin Wartia Trigina
JAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan nan menyeret nama mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina namalain Erin Taulany, memasuki babak baru. Pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor ialah eks asisten rumah tangga Erin pada Senin, 4 Mei kemarin.
Dalam pemeriksaan tersebut, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi mengungkapkan Herawati selaku pelapor dimintai keterangan selama kurang lebih 2,5 jam.
Adapun pertanyaan nan diberikan mengenai kronologi kejadian nan dilaporkannya pada 29 April 2024 lalu.
"Pelapor menceritakan apa nan dialami sesuai laporan nan dilaporkan, kemudian tadi diperiksa kurang lebih 2,5 jam," ujar AKP Joko Adi di kantornya belum lama ini.
Dalam perkara ini, polisi menerapkan pasal penganiayaan terhadap Erin dengan ancaman balasan penjara selama kurang lebih 2 tahun jika terbukti bersalah.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·