Dikecam Rendahkan Wartawan, Hotman Minta Maaf hingga Dipolisikan

Sedang Trending 5 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengacara Hotman Paris Hutapea selaku kuasa norma dari tersangka kasus korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah meminta maaf kepada wartawan dan seluruh organisasi wartawan atas pernyataannya nan dinilai merendahkan pekerjaan jurnalis.

Pernyataan Hotman dengan kalimat seperti 'lu punya otak enggak?', menyuruh wartawan untuk 'shut up' (diam) dan bertanya kepada kakeknya, serta melabeli wartawan sebagai 'pengecut' jika tidak berani bertanya ke Mabes Polri pada saat konvensi pers di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7) lampau tengah mendapatkan lampu sorot.

"Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya. Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konvensi pers di kasus mantan Jampidsus nan mengatakan 'lo punya otak enggak sih?'," kata Hotman dalam video nan diunggah di akun IG @hotmanparisofficial, dikutip Selasa (21/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hotman menjelaskan kronologi peristiwa hingga keluar ucapan nan merendahkan wartawan tersebut. Ia mengaku ucapan itu keluar di tengah kondisinya sedang emosi lantaran dicecar dua pertanyaan beruntun.

Pertanyaan pertama adalah soal dugaan agenda tersembunyi dari sebuah lembaga di kasus Febrie. Hotman mengatakan saat itu dia telah menyatakan tidak tahu alias tidak berkapasitas menjawab pertanyaan tersebut. Ia pun mengaku emosi lantaran pertanyaan kedua keluar saat dia mengaku belum selesai menjawab pertanyaan pertama.

"Akhirnya saya emosi lantaran saya sudah bolak kembali mengatakan saya tidak tahu. Akhirnya saya jawab, 'kamu punya otak enggak sih?'. Maksudnya, saya sudah jawab tadi saya tidak tahu. Sebab saya tidak mungkin bertanya apa hidden agenda dari suatu lembaga penegak hukum," kata dia.

Meski begitu, dia menyatakan tidak ada niatan apapun di kembali pernyataan tersebut.

Hotman pun tetap meminta maaf kepada seluruh wartawan di Indonesia seraya mengatakan selama ini dia menjalin hubungan dekat dengan awak media.

"Tapi terlepas dari kebenaran kejadian sebenarnya, waktu itu sudah sama sama emosional, tetap saya mengatakan permintaan maaf kepada wartawan tersebut dan kepada seluruh organisasi wartawan seluruh Indonesia lantaran selama ini saya juga sangat dekat kepada semua wartawan," ujar Hotman.

Ucapan Hotman pada sesi konvensi pers di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7) pekan lampau menuai kecaman lantaran dinilai merendahkan pekerjaan wartawan.

Sejumlah organisasi pekerjaan wartawan di Indonesia kompak mengecam keras pernyataan Hotman.

Di antaranya dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Forum Pemred hingga Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) nan menyebut pernyataan Hotman disebut tidak layak dan merendahkan pekerjaan jurnalis.

Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menegaskan bahwa pertanyaan kritis dari wartawan bukanlah upaya mencari masalah, melainkan bagian dari tanggungjawab pekerjaan demi menghasilkan buletin nan berimbang (cover both sides).

Herik menyoroti bahwa tindakan verbal Hotman mencederai nilai-nilai profesionalisme dan Pasal 1 serta 3 Kode Etik Jurnalistik.

"IJTI mengingatkan pentingnya sikap saling menghormati dan menjaga etika komunikasi antarprofesi. Mengeluarkan pernyataan nan merendahkan pekerjaan lain sama saja dengan mencederai nilai-nilai profesionalisme itu sendiri," katanya.

PWI, mengaku sudah menerima permintaan Hotman. Namun, PWI menilai permintaan maaf itu tak serta merta menyelesaikan dugaan pidana nan dilakukan Hotman atas pernyataannya itu.

Hotman dipolisikan

PWI pun menempuh langkah norma dengan melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporan ini, PWI melaporkan Hotman mengenai dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Laporan tersebut dilayangkan pada Senin (20/7) dan teregister dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Seperti kita ketahui kemarin ada peristiwa nan sebenarnya menyakiti hati sekaligus menyinggung pekerjaan wartawan ya. Jadi untuk itu kita dari PWI Pusat mau melaporkan orang nan menyebut bahwa wartawan itu 'punya otak enggak' gitu," kata Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat Edison Siahaan di Polda Metro Jaya, Senin (20/7).

(dal/mnf/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional