Digitalisasi Bansos Dipercepat, Gus Ipul Sebut Sesuai Kebutuhan di Lapangan

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
Mensos Saifullah rapat berbareng Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan di Gedung Soedjono Djoened Poesponegoro (BPPT I), Rabu (22/4/2026). Foto: Dok. Kemensos

Pemerintah melalui Kemensos berbareng Dewan Ekonomi Nasional (DEN) serta kementerian dan lembaga lain, terus mempercepat transformasi digital penyaluran bansos guna meningkatkan ketepatan sasaran, efisiensi, dan transparansi jasa kepada masyarakat.

Dalam rapat pembahasan laporan penyelenggaraan kegiatan, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa transformasi digital menjadi bagian krusial dari modernisasi jasa publik berbasis integrasi info lintas kementerian dan lembaga dalam kerangka Government Technology (GovTech).

Dia menegaskan Kementerian Sosial mempunyai peran strategis dalam proses digitalisasi bansos. “Yang paling banyak terlibat di sini menurut saya Kementerian Sosial, lantaran memang persoalan terbesar ada di sana. Tapi sekarang kita lihat sudah mulai bisa diperbaiki,” ujar Luhut di Gedung Soedjono Djoened Poesponegoro (BPPT I), Rabu (22/4/2026).

Ia menambahkan pemerintah menargetkan ekspansi uji coba ke ratusan kabupaten sebelum penerapan nasional. “Kita targetkan roll out secara nasional mulai akhir tahun ini sampai awal tahun depan, setelah uji coba diperluas dan sistemnya matang,” tegasnya.

Mensos Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyampaikan Kemensos mempunyai peran strategis dalam percepatan digitalisasi bansos dan merupakan bagian dari Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah.

Komite ini berkedudukan mengoordinasikan integrasi sistem dan info lintas kementerian/lembaga guna mendukung penerapan jasa publik nan lebih efisien dan transparan, termasuk dalam penyaluran bansos.

“Kebijakan Presiden mengenai konsolidasi info dan digitalisasi bansos ini memang sangat sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ujarnya.

Mensos Saifullah rapat berbareng Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan di Gedung Soedjono Djoened Poesponegoro (BPPT I), Rabu (22/4/2026). Foto: Dok. Kemensos

Gus Ipul mengungkapkan bahwa hasil uji coba di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menunjukkan akibat signifikan dari digitalisasi bansos.

“Ketika kita menggunakan info lama, tingkat kesalahan bisa sampai 77 persen. Dengan DTSEN turun jadi sekitar 28 persen. Setelah digitalisasi bansos, itu bisa ditekan sampai di bawah 10 persen,” jelasnya.

Temuan ini menegaskan bahwa integrasi info melalui DTSEN dan digitalisasi sistem bisa mengurangi inclusion error maupun exclusion error secara signifikan.

Saat ini tercatat sebanyak 10 juta KPM penerima Program Keluarga Harapan (PKH), 18,25 juta KPM penerima support sembako, dan sekitar 2,8 juta masyarakat desil 1 tetap belum menerima bansos (exclussion error).

Kemensos secara berjenjang melakukan penataan ulang penerima bansos dengan mengalihkan dari golongan nan kurang tepat ke masyarakat nan lebih membutuhkan. “Kami mengalihkan dari nan tidak tepat kepada nan lebih berhak, terutama di desil terbawah,” ujar Gus Ipul.

Selain meningkatkan akurasi, digitalisasi juga menjawab hambatan penyaluran bansos di lapangan, termasuk lamanya proses manajemen bagi penerima baru. “Ke depan, proses penetapan dan penyaluran bansos bakal lebih cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Gus Ipul.

Mensos Saifullah rapat berbareng Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan di Gedung Soedjono Djoened Poesponegoro (BPPT I), Rabu (22/4/2026). Foto: Dok. Kemensos

Perwakilan Kementerian PANRB, Tubagus, menyampaikan bahwa uji coba digitalisasi bansos bakal diperluas ke 42 kabupaten/kota dengan sistem nan lebih sederhana dan terintegrasi.

“Proses ke depan bakal lebih simpel, mulai dari pendaftaran, seleksi, sampai sanggah bisa dilakukan dalam satu alur,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa hasil sementara menunjukkan jumlah masyarakat nan memenuhi kriteria meningkat. “Hasilnya menunjukkan nan eligible lebih banyak, sehingga perlu penyesuaian kebijakan dan kuota agar implementasinya melangkah optimal,” jelasnya.

Transformasi digital bansos menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem perlindungan sosial nan adaptif, akurat, dan berkeadilan.

Pemerintah menargetkan hasil digitalisasi bansos dapat mulai digunakan sebagai pedoman penyaluran pada triwulan IV 2026 alias paling lambat triwulan I 2027, sebagai bagian dari upaya membangun jasa publik nan semakin modern, terintegrasi, dan tepercaya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan