Ilustrasi(magnific)
SATUAN Reserse Kriminal Polres Garut sukses mengamankan seorang laki-laki berinisial RH (32), diduga telah melakukan tindakan penganiayaan berat mengakibatkan korban Wawan Setiawan (52), meninggal di Kecamatan Garut Kota. Kejadian tersebut, terjadi Jumat (19/6) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Cimanuk Maktal, Kelurahan Paminggir, Kabupaten Garut.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra mengatakan, pihaknya mendapat laporan adanya tindakan penganiayaan berat dan mengakibatkan Wawan Setiawan, meninggal dengan luka tusuk pada bagian tubuh memakai senjata tajam. Namun, atas kejadian itu terduga pelaku melarikan diri meninggalkan korban bersimbah darah.
"Berdasarkan hasil penyelidikan termasuk keterangan para saksi, sebelum kejadian terjadi adanya perselisihan di lingkungan family korban. Anak bungsu korban minta duit jajan kepada ibunya, namun permintaan tersebut tidak dipenuhi hingga korban memarahi anaknya hingga didengar anak tirinya berisial RH," ujar Herman Saputra, Minggu (21/6/2026).
Menurut Herman, anak tiri korban diduga tersinggung dan tidak terima dimarahinya hingga sempat terlibat adu mulut dengan korban dan pelaku meninggalkan lokasi. Namun, ketika Wawan Setiawan, baru pulang bekerja turun dari pikulan umum di area Jalan Cimanuk Maktal, terduga pelaku telah menunggu di letak dan menghampiri korban sembari membawa sebilah pisau dapur.
"Pelaku melakukan penusukan ke arah Wawan Setiawan dan menyebabkan korban terjatuh ke tanah bersimbah darah hingga RH bergegas meninggalkan korban untuk melarikan diri. Akan tetapi, family dan tetanggamya sempat membawa korban ke RSUD dr Slamet Garut untuk mendapatkan penanganan medis, tapi luka nan diderita korban sangat parah dan tidak tertolong," katanya.
Menurutnya, personil Satreskrim berupaya melakukan pengejaran terhadap RH hingga kurang dari 24 jam setelah kejadian team Sancang sukses menangkap pelaku nan berlindung di sebuah toko gedung Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Namun, petugas menyita peralatan bukti berupa satu bilah pisau digunakan dalam tindak pidana tersebut.
"Keberhasilan pengungkapan kasus hasil kerja sigap personil merespons laporan masyarakat serta melakukan penyelidikan secara intensif. Kini, terduga pelaku telah diamankan tetap menjalani pemeriksaan dan Polres Garut komitmen memberikan rasa kondusif kepaada masyarakat menindak tegas setiap corak tindak pidana nan meresahkan masyarakat sesuai ketentuan norma berlaku," tandasnya. (AD)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·