Diduga Korupsi, Pengadilan Larang Istri PM Spanyol Pergi ke Luar Negeri

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez dan istrinya Maria Begona Gomez Fernandez tiba menjelang pertemuan para pemimpin G-20 di Osaka, Jepang. Foto: REUTERS/Jorge Silva

Pengadilan Spanyol memerintahkan istri Perdana Menteri Pedro Sanchez, Begona Gomez, untuk menjalani persidangan dengan juri atas kasus dugaan korupsi dan melarangnya meninggalkan negara itu.

Dilansir dari AFP, Sabtu (20/6), Hakim Juan Carlos Peinado memerintahkan Gomez menyerahkan paspornya dan datang di pengadilan dua kali sebulan hingga putusan dalam perkara itu dijatuhkan.

Pengadilan menyatakan bahwa “instruksi bakal dikeluarkan ke seluruh pos perbatasan serta airport sipil dan militer” untuk memastikan Gomez mematuhi larangan berjalan ke luar negeri.

Belum ada tanggal nan ditetapkan untuk persidangan itu.

Peinado pada April lampau secara resmi mendakwa Gomez atas penggelapan, perdagangan pengaruh, korupsi dalam urusan bisnis, dan penyalahgunaan dana.

Ia membuka penyelidikan pada April 2024 untuk menentukan apakah Gomez memanfaatkan posisinya sebagai istri Sanchez demi untung pribadi, tuduhan nan dibantah oleh Gomez maupun perdana menteri.

Kasus ini berpusat pada pembentukan dan pengelolaan sebuah kedudukan akademik di Universitas Complutense Madrid nan dikelola berbareng oleh Gomez, serta dugaan penggunaan sumber daya publik dan hubungan pribadi untuk mendorong kepentingan pribadi.

Gomez secara konsisten membantah melakukan kesalahan apa pun. Sementara, Sanchez menepis tuduhan terhadap istrinya sebagai upaya kubu sayap kanan untuk melemahkan pemerintahannya. Partai-partai oposisi telah menyerukan agar dia mengundurkan diri.

Kasus ini bermulai dari laporan nan diajukan oleh sebuah golongan antikorupsi nan mempunyai kaitan dengan golongan sayap kanan jauh.

Perkara ini merupakan salah satu dari sejumlah kasus korupsi nan menyeret family dan mantan sekutu pemimpin Partai Sosialis tersebut, sehingga menambah tekanan terhadap pemerintahan koalisi minoritasnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan