
Ilustrasi pelecehan (Foto: Ist)
JAKARTA - Aparat kepolisian menduga pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo sekaligus tersangka kasus dugaan pelecehan santriwati berinisial AS sudah tidak berada di wilayah Pati, Jawa Tengah.
Wakasat Reskrim Polresta Pati AKP Iswantoro mengatakan AS diduga telah beranjak letak tanpa memberikan info kepada pihak family maupun penasihat hukum. "Keberadaan tersangka tetap kami lakukan pencarian. Ada indikasi nan berkepentingan tidak berada di Pati dan tidak memberikan berita kepada pihak mana pun," kata Iswantoro dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).
Iswantoro berambisi AS bisa kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan kedua sebagai tersangka pada Kamis 7 Mei besok. "Kami agendakan pemanggilan kedua pada 7 Mei. Kami berambisi nan berkepentingan datang dan bersikap kooperatif," ujar dia.
Di sisi lain, mengenai jumlah korban, Iswantoro menyampaikan laporan resmi nan diterima baru berasal dari satu pelapor, ialah orangtua korban. Sementara beberapa anak lainnya tetap berstatus sebagai saksi dalam proses penyidikan.
"Untuk laporan resmi saat ini baru satu, dari orang tua korban. Sementara nan lain tetap sebagai saksi, meskipun sebelumnya sempat ada lima orang nan memberikan keterangan," jelas dia.
Sebelumnya, AS nan merupakan pendiri pesantren di Pati itu kudu berurusan dengan norma setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan puluhan santriwati.
AS diketahui mendirikan ponpes nan berlokasi di Kecamatan Tlogowungu, Pati, pada 2021. Ponpes tersebut saat ini tercatat mempunyai 252 santri, di mana 112 di antaranya adalah santriwati.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·