Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif sukses menangkap seorang pemuda asal Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh mengedarkan ratusan butir obat keras beragam jenis.(MI/Kristiadi)
ANGGOTA Polsek Cibatu, Polres Garut menangkap seorang pemuda berinisial MK (19), penduduk Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Penangkapan tersebut, dilakukan di Kampung Cipicung, Desa Keresek, Kecamatan Cibatu dan Polisi sukses menyita ratusan butir obat keras dari tangan pelaku.
Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif mengatakan, pihaknya menerima laporan dari personil nan sedang melaksanakan patroli mencurigai seorang pemuda tengah melakukan transaksi di tepi jalan berbareng pembeli. Namun, personil langsung menangkap pelaku berbareng pembeli dan melakukan penggeledahan.
"Penggeledahan nan dilakukan personil menemukan ratusan butir obat keras dari tangan pelaku dan pembeli. Karena, letak tersebut menjadi sasaran nan mana selama ini sering dijadikannya tempat transaksi obat-obatan terlarang dan kami membawa keduanya untuk dilakukan pemeriksaaan," ujar, Amirudin Latif, Rabu (3/6/2026).
Menurut Amirudin, penangkapan terhadap seorang pemuda berinisial MK, 19, penduduk Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh tersebut, menemukan duit hasil penjualan obat keras Rp 1.930.000. Namun, personil juga telah menyita obat keras beragam jenis sebanyak 170 butir Hexymer, 30 butir Dextro, 347 butir Tramadol, 180 butir doule Y dan 40 butir Trihexyphenidyl.
"Kami menangkap seorang pemuda inisial MK penduduk Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh dan calon pembeli untuk dilakukan pemeriksaan. Akan tetapi, terduga pelaku beserta peralatan bukti telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Garut untuk dilakukan investigasi lebih mendalam," katanya.
Menurutnya, pengungkapan kasus obat keras terbatas nan dilakukan di wilayah Kabupaten Garut merupakan bagian dari komitmen kepolisian memberantas peredaran obat rawan nan dapat merusak para generasi muda. Namun, peredaran obat keras tanpa izin sebagai pelanggaran norma berpotensi menimbulkan akibat negatif bagi masyarakat termasuk bagi kalangan remaja.
"Kami bakal terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala corak peredaran obat-obatan terlarangan di wilayah norma Polsek Cibatu. Karena, obat keras nan beredar bakal menimbulkan akibat kepada generasi penerus bangsa dan kami bakal terus melakukan patroli secara masif," pungkasnya. (AD)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·