Didampingi Pendiri PSI, Grace Natalie Buka Suara Dilaporkan Terkait Video JK

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Jakarta -

Sekretaris Dewan Pembina PSI Grace Natalie buka bunyi mengenai laporan terhadapnya dalam kasus dugaan pemotongan video pidato Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK). Grace menegaskan unggahan video tersebut dibuat atas nama pribadi.

Hal itu disampaikan Grace dalam konvensi pers di area Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026). Grace didampingi para pendiri PSI, di antaranya Isyana Bagoes Oka, Danik Eka Rahmaningtiyas, dan Cheryl Tanzil.

"Hari ini saya didampingi oleh sahabat-sahabat nan kebetulan juga sedang sudah bebas tugas semua nih ya dari kantornya masing-masing. Ada juga di sini ada sesama pendiri PSI juga, tapi hari ini datang sebagai pribadi, sebagai sahabat-sahabat aja," kata Grace.

Dalam kesempatan itu, Grace menanggapi pernyataan Ketua Harian PSI Ahmad Ali, nan menyebut bahwa PSI tidak bakal memberikan support norma kepadanya. Menurut dia, keputusan tersebut merupakan permintaannya sendiri.

"Saya selaku pendiri partai menginstruksikan kepada Ketua Harian, dalam perihal ini Bang Ahmad Ali, agar tidak melibatkan partai," kata Grace.

Dia juga meyakini tak ada pelanggaran dalam videonya. Sebab itu, Grace menilai tidak ada kaitan antara persoalan tersebut dengan PSI.

"Saya memang meng-upload materi saya di media sosial saya selaku pribadi sebagai penduduk masyarakat dan saya yakin, saya optimistis bahwa di sana tidak ada pelanggaran norma jadi tidak ada sangkut pautnya dengan PSI dan normal-normal aja kok pernyataannya gitu," ujarnya.

Grace mengaku terbuka untuk berkomunikasi dengan JK. Dia juga mengaku siap mempertanggungjawabkan video tersebut.

"Sebagai penduduk negara nan baik saya siap untuk mempertanggungjawabkan dan saya optimistis tidak ada pelanggaran norma di sana," tuturnya.

Aliansi campuran 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam diketahui melaporkan Grace Natalie dan dua orang lainnya ke Bareskrim Polri. Laporan itu mengenai dugaan pemotongan pidato JK di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu.

"Laporan kepolisian nan kita buat dengan terlapor Saudara Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie sudah diterima oleh kepolisian, dan kita mendapatkan laporan surat tanda terima laporan kepolisiannya," kata perwakilan LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/5).

Laporan ini teregistrasi dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 4 Mei 2026.

(amw/maa)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News