Dicecar DPR, Kalapas Cibinong Akui Perintahkan Anak Buah Pindahkan Barang Temuan Ombudsman

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Felldy Utama , Jurnalis-Senin, 28 September 2026 |14:12 WIB

Dicecar DPR, Kalapas Cibinong Akui Perintahkan Anak Buah Pindahkan Barang Temuan Ombudsman

Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI (Foto: Felldy Utama/Okezone)

JAKARTA - Hilangnya barang-barang seperti AC hingga sofa saat kunjungan kerja (kunker) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto nan meninjau letak akomodasi mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Jumat 25 September turut menjadi sorotan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI, Senin (28/9/2026).

Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo mencecar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) nonaktif Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Wisnu Hani Putranto apakah turut memerintahkan untuk memindahkan barang-barang tersebut.

"Itu nan memerintahkan memindahkan semua barang-barang temuan Ombudsman, hilangnya sofa, hilangnya AC, tidak adanya lagi foto nan ada di meja, dan seterusnya itu, siapa nan memerintahkan memindahkan itu, Pak Wisnu? Siapa, Pak?" tanya Yanuar dalam rapat.

Wisnu pun mengakui telah memerintahkan anak buahnya untuk memindahkan sejumlah barang-barang nan sebelumnya ditemukan dalam inspeksi dadakan (sidak) Ombudsman Republik Indonesia. Alasannya, lantaran barang-barang tersebut tidak termasuk Barang Milik Negara (BMN).

"Siap. Mohon izin, Bapak. nan memerintahkan adalah saya, Bapak," jawabnya.

"Kenapa Anda perintahkan?" tanya Yanuar lagi.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑