Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin, menegaskan bahwa oknum personil TNI nan menjadi pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, bakal dijatuhi hukuman norma terberat.
Sjafrie mengklaim, sistem peradilan militer di Indonesia mempunyai standar penegakan norma nan sangat ketat dan disiplin tinggi terhadap setiap corak pelanggaran prajurit.
"Jadi jika tadi ada bicara soal penyiraman, bisa lebih berat hukumannya. Jadi ini agar Bapak tahu bahwa peradilan militer itu tinggi sekali nilainya," kata Sjafrie dalam rapat kerja berbareng Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Ia memastikan, penegakan disiplin di internal TNI melangkah tanpa pandang bulu, tidak memandang pangkat maupun kedudukan nan melekat pada pelaku. Sebagai bukti ketegasan peradilan militer, Sjafrie mencontohkan adanya perwira tinggi TNI nan tetap dijatuhi balasan berat saat terbukti bersalah.
"Ada seorang perwira tinggi sekarang kena seumur hidup penjara lantaran melanggar peradilan militer,” ujar Menhan.
"Jadi jika soal peradilan militer, itu persoalan bukan persoalan nan absolut kita lakukan itu," sambung dia.
Sjafrie menambahkan, objektivitas dan kredibilitas sistem norma militer saat ini tidak melangkah sendiri, melainkan sudah terintegrasi dan melibatkan beragam lembaga penegak norma sipil tertinggi negara, termasuk Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung.
"Apalagi sekarang ada oditur militer di Kejaksaan Agung, ada Mahkamah Militer di Mahkamah Agung," pungkasnya.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·