Pedangdut Dewi Perssik telah melaporkan akun Facebook nan mencatut namanya ke pihak kepolisian. Laporan tersebut didaftarkan di Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4).
Kuasa norma Dewi Perssik, Sandy Arifin, mengatakan bahwa pihaknya sudah membawa sejumlah bukti dan saksi saat membikin laporan tersebut.
“Alhamdulillah, tadi sudah konsultasi dan info nan kami bawa dinyatakan lengkap. Hari ini kami resmi membikin laporan mengenai Pasal 35 Undang-Undang ITE mengenai manipulasi data,” ujar Sandy Arifin saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Sandy menjelaskan, akun tersebut diduga dibuat seolah-olah milik Dewi Perssik sehingga berpotensi merugikan kliennya.
“Di mana seolah-olah FB tersebut adalah milik pengguna kami. Dari situ mereka diduga bisa mengambil untung alias merugikan pengguna kami,” lanjutnya.
Dalam laporan ini, pihak Dewi juga menyampaikan dua orang saksi. Dua orang saksi tersebut di antaranya datang dari pihak manajemen dan penggemar.
“Dua saksi nan tadi kita sampaikan dari pihak manajemennya Mbak Dewi, dan juga saksi di luar, fans dari DP Lovers. Mungkin kelak untuk perkembangan selanjutnya, bakal diberikan info alias panggilan secara resmi kepada pengguna kami. Tapi intinya sudah diterima laporan kita,” jelas Sandy.
Adapun, Dewi mengaku sebenarnya selama ini condong mengampuni pihak-pihak nan merugikannya. Namun, persoalan kali ini membuatnya mempertimbangkan langkah nan lebih tegas.
“Aku itu kan selalu mengampuni siapa saja. nan krusial saya tahu orangnya, dan jangan terulang kembali,” ujar Dewi.
Ia menilai tindakan pemalsuan identitas bukan perihal sepele dan berpotensi rawan jika dibiarkan.
“Kalau udah masuk kayak begini kudu dilanjutkan lah lantaran ini bahaya. Memalsukan info itu bukan sembarangan,” tegasnya.
Dewi juga mengaku cemas akun tiruan tersebut disalahgunakan untuk kepentingan tertentu, termasuk merugikan dirinya secara moral.
“Takut disalahgunakan ke depannya. Apalagi jika sampai menghubungi orang lain, kelak nan disalahkan saya,” katanya.
Curiga Orang Terdekat
Dalam kesempatan itu, Dewi mengaku mempunyai kecurigaan terhadap orang di lingkaran terdekatnya.
“Saya pribadi sih curhat sama Bang Sandi, sama Tulang sih selaku lawyer saya, saya bilang, ‘Bang, kok kayaknya saya feeling orang terdekat, ya?’” ungkapnya.
Ia menilai pelaku kemungkinan mempunyai akses terhadap info pribadinya.
“Karena kan enggak mungkin dia tahu NPWP, terus seberani itu KTP. Karena kan verifikasi info nan jeli gitu kan enggak sembarangan kan?” lanjut Dewi.
Dewi mengungkapkan akun tersebut sebenarnya sudah ada sejak 2024. Namun, dia baru mengetahui keberadaan akun itu beberapa hari terakhir setelah mendapat info dari penggemar.
“Aku tahunya baru tiga sampai empat hari lampau dari DP Lovers,” ujarnya.
Kini, Dewi menyerahkan sepenuhnya penanganan laporan tersebut kepada pihak kepolisian. Ia juga siap menjalani proses norma sebagai pelapor jika diperlukan.
“Daripada kelak nama saya jadi jelek lagi, ya enggak apa-apa. Aku siap luangkan waktu,” kata Dewi.
Sementara itu, pihak kuasa norma juga mengimbau pelaku untuk menghentikan aktivitas tersebut.
“Kami juga memberikan gugatan terbuka agar pihak nan menggunakan akun tersebut segera berhenti,” ujar Sandy.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·