Jakarta, CNN Indonesia --
Dewan Pers menyesalkan pernyataan advokat senior nan sekarang menjadi pengacara mantan Jampidsus Febri Ardiansyah, Hotman Paris Hutapea, saat konvensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, akhir pekan lalu.
Dalam konvensi pers usai mendampingi kliennya diperiksa di Kejaksaan Agung, Hotman Paris salah satunya melontarkan pernyataan "lu punya otak enggak?" kepada wartawan nan melontarkan pertanyaan dalam tugasnya melakukan aktivitas jurnalistik.
Merespons perihal itu, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengatakan pernyataan Hotman itu bersuara merendahkan wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menyesalkan sikap advokat Hotman Paris nan menjawab pertanyaan wartawan dengan ungkapan nan bersuara merendahkan," kata Komaruddin dalam video nan diunggah di akun instagram resmi Dewan Pers, Senin (20/7).
Menurutnya, ketidaksetujuan alias ketidaksenangan atas sebuah pertanyaan oleh wartawan hendaknya ditanggapi dengan langkah nan lebih logis dan beretika.
Selain itu Dewan Pers pun menegaskan meminta semua pihak menghormati wartawan dalam melaksanakan kerja jurnalistik nan memang dilindungi undang-undang, terutama UU 40/1999 tentang Pers.
Komaruddin menegaskan wartawan mengusulkan pertanyaan sebagai bagian dari tugas jurnalistik untuk menggali info dan memperoleh penjelasan dari narasumber atas suatu peristiwa.
"Seorang wartawan mengusulkan pertanyaan adalah untuk menggali informasi, mendengarkan jenis narasumber atas sebuah peristiwa, nan itu merupakan bagian dari proses jurnalistik nan dilindungi oleh Pasal 4 ayat 3 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 99 tentang Pers," ujarnya.
Bukan hanya Dewan Pers, sebelumnya sejumlah organisasi pekerjaan wartawan di Indonesia sudah lebih dulu melontarkan pernyataan keras masing-masing nan mengecam keras tindakan Hotman. Salah satunya Hotman dinilai arogan dan merendahkan martabat jurnalis.
Sementara itu, pada Senin sore tadi sejumlah massa melakukan demo di depan instansi Hotman yang berlokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Aksi unras oleh massa Aktivis Connection bertempat di depan instansi Law Firm HOTMAN PARIS & Partner," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin.
Sejumlah massa pedemo mendatangi instansi Hotman Paris nan berlokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara dan melakukan tindakan unjuk rasa, Senin (20/7). (dok. istimewa)
Demonstrasi itu diikuti kurang lebih 100 massa. Sementara itu, untuk menjaga kondusifitas aksi, Budi mengatakan abdi negara pun dikerahkan untuk melakukan pengamanan.
"Kekuatan pengamanan sebanyak 17 personel Polsek Kelapa Gading," ucap Budi.
Dalam aksinya, para pedemo membawa tiga tuntutan: Tolak pembodohan publik dan narasi sesat advokat Hotman Paris, norma kudu berasas bukti Bukan pamer kekayaan dan sensasi dan tegakan hukum, basmi advokat pembela koruptor perusak NKRI.
Sementara itu, Hotman Paris telah menyatakan permintaan maaf kepada wartawan dan seluruh organisasi wartawan atas pernyataannya.
"Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya. Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konvensi pers di kasus mantan Jampidsus nan mengatakan 'lo punya otak gak sih?'," kata Hotman dalam video pendek nan diunggah di akun IG hotmanparisofficial.
Hotman kemudian menjelaskan kronologi peristiwa hingga keluar ucapan nan merendahkan wartawan.
Menurut dia, saat keluar ucapan itu, kondisinya sedang emosi lantaran dicecar dua pertanyaan beruntun.
Pertanyaan pertama nan dilontarkan wartawan adalah dugaan soal hidden agenda alias agenda tersembunyi dari sebuah lembaga di kasus eks Jampidsus.
Hotman menuturkan saat itu dia telah menyatakan tidak tidak tahu alias tidak punya kapabilitas menjawab pertanyaan tersebut. Hotman mengaku emosi lantaran pertanyaan kedua keluar saat dia mengaku belum selesai menjawab pertanyaan pertama.
"Akhirnya saya emosi lantaran saya sudah bolak kembali mengatakan saya tidak tahu. Akhirnya saya jawab, 'kamu punya otak gak sih?'. Maksudnya, saya sudah jawab tadi saya tidak tahu. Sebab saya tidak mungkin bertanya apa hidden agenda dari suatu lembaga penegak hukum," kata dia.
Dalam unggahan di akun media sosialnya, Hotman juga meminta maaf setelah menyeret Presiden Prabowo Subianto saat memihak kliennya. Dalam akun IG pribadinya, dia mengaku meminta maaf secara unik kepada Presiden, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri atas pernyataannya saat bertemu pers di Kejaksaan Agung.
Dalam konvensi pers di gedung Adhyaksa usai mendampingi Febrie, dia menuding kasus nan menjerat kliennya adalah krikminalisasi. Dia mengaku merasa miris memandang kondisi Febrie saat ini. Padahal, selama menjadi Jampidsus, Febrie adalah sosok berprestasi nan menjadi kebanggaan Presiden Prabowo lantaran sukses menyelamatkan aset negara dalam jumlah fantastis
"Apapun nan saya ucapkan murni hanya dari aspek kepengacaraan, tidak ada motivasi alias keterlibatan politik apapun. Ya, murni hanya speech sebagai pengacara nan tugasnya adalah berupaya melindungi kliennya secara hukum," tuturnya dalam unggahan permintaan maaf, dikutip Senin sore.
"Sekali lagi Bapak Presiden RI, Bapak Jaksa Agung, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Metro Jaya, sekali lagi Hotman minta maaf. Sekian dan terima kasih," imbuhnya.
(yoa/dis/kid)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
5 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·