Jakarta -
Seorang laki-laki berjulukan Abdul Muid namalain Dul ditangkap polisi lantaran membawa narkoba saat hendak menuju ke Surabaya. Dul berangkat menggunakan bus lampau ditangkap polisi saat berakhir di rest area.
Dalam video nan dilihat detikcom, Jumat (31/7/2026) polisi tampak membuntuti sebuah bus berwarna kuning di jalan tol. Kemudian bus terlihat memberi lampu sein ke kiri untuk menepi di rest area.
Setiba di lokasi, polisi kemudian beranjak naik ke bus lampau mendatangi seorang laki-laki nan diketahui berjulukan Abdul Muid. Dalam rekaman video tampak Dul tengah duduk dengan menggunakan selimut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dul terlihat kebingungan saat polisi menggeledah isi tas bawannya. Tak lama polisi menemukan tas keresek warna hitam nan di dalamnya terdapat sebungkus sabu.
"Punya siapa ini?" tanya petugas polisi.
Beberapa kali polisi menanyakan perihal nan sama. Tapi Dul hanya terdiam lesu dan beranjak dari tempat duduknya.
Sebelumnya Polisi mengamankan satu orang tersangka berjulukan Abdul Muid namalain Dul (46). Dia ditangkap di rest area area Pekalongan.
"TKP penangkapan tersangka atas nama Abdul Muid namalain Dul di Rest Area 338A Tol Pekalongan, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah," kata Eko dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026).
Eko mengatakan, Dul ditangkap saat dalam perjalanan menuju Surabaya Sabtu (25/7) awal hari sekitar pukul 2.00 WIB. Dul menggunakan Bus Sinar Jaya berangkat dari Jakarta.
"Ditangkap di dalam Bus Sinar Jaya bidang Pulogebang-Surabaya," jelas dia.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah peralatan bukti. Beberapa peralatan bukti diantaranya plastik berisi sabu hingga ponsel.
"Barang bukti nan diamankan satu buah tas ransel berwarna hitam, satu buah plastik diduga berisikan narkotika Golongan 1 jenis sabu taksiran 100 gram, satu unit Handphone Vivo Y27 hijau muda, satu unit handphone VIvo Y36 hitam," ungkapnya.
Eko mengatakan polisi telah memeriksa Dul. Eko menyebut Dul mendapat narkoba itu dari residivis narkoba berjulukan Koh Iwan.
(tsy/yld)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·