Feby Novalius
, Jurnalis-Sabtu, 19 September 2026 |18:15 WIB

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menerima dan mendengar langsung keluhan masyarakat mengenai pemeringkatan desil. (Foto: Okezone.com/Kemensos)
JAKARTA — Masyarakat nan merasa pemeringkatan desil tidak sesuai dengan kondisi ekonomi dapat mengusulkan usul alias sanggah melalui sejumlah jalur nan disediakan pemerintah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan masyarakat dapat menyampaikan keberatan andaikan menemukan info nan dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Berikut tahapan nan dapat ditempuh warga:
1. Melapor melalui RT/RW
Warga dapat menyampaikan usul alias sanggah melalui RT/RW sebagai jalur awal untuk memperbarui data.
2. Mengajukan melalui kelurahan alias desa
Pengaduan dapat diteruskan ke kelurahan alias desa untuk diproses dalam sistem pemutakhiran data.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·