Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi.
Kasus Silmy menambah daftar pejabat kabinet dan setingkat menteri pemerintahan Prabowo Subianto, nan terjerat kasus dugaan korupsi. Sebelum Silmy, ada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan Wamen Tenaga Kerja Noel Ebenezer.
Di kasus Silmy, KPK menyebut total nilai pemerasan pengurusan izin Warga Negara Asing untuk tinggal di Indonesia ini mencapai ratusan miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Silmy dijerat dengan Pasal 12e mengenai dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan arsip keimigrasian serta Pasal 12B mengenai penerimaan lainnya alias gratifikasi.
KPK juga menyegel kediaman Silmy dan sejumlah letak lain untuk kebutuhan tahap penyidikan.
Selain itu, KPK menyita peralatan bukti berupa kurs asing dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura. Namun, KPK belum merinci berapa total duit nan disita dalam perkara ini.
Silmy ditetapkan sebagai tersangka berbareng tujuh orang lainnya. meliputi eks Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG) serta Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra (JS).
Kemudian Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Ditjen Imigrasi, Tessar Bayu Setyaji (TBS); Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS); Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026, Ronald Arman Abdullah (RAA). Lalu, Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP); serta Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah (GST).
Kasus Noel Ebenezer
Bertepatan dengan Silmy nan berstatus tersangka pada Kamis (4/6), eks Wamen Ketenagakerjaan era Prabowo, Immanuel Ebenezer Gerungan namalain Noel menghadapi sidang pembacaan putusan majelis pengadil pada kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus.
Pada tahap tuntutan, Noel dituntut pidana penjara selama lima tahun, denda Rp250 juta subsider 90 hari penjara serta duit pengganti Rp4,43 M subsider dua tahun penjara.
Dalam kasus ini, Noel didakwa melakukan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi alias lisensi K3 senilai Rp6,52 miliar dan menerima gratifikasi.
Noel diduga menerima gratifikasi duit senilai Rp3,36 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler warna biru dongker, dari aparatur sipil negara Kemnaker dan pihak swasta lainnya, selama menjabat Wamenaker.
Korupsi BGN
Selain di tingkat Wamen, ketua lembaga juga ada nan berhadapan dengan kasus hukum, kali ini diproses Kejaksaan Agung RI.
Mereka adalah tiga orang eks ketua Badan Gizi Nasional, ialah Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyimpangan tata kelola MBG pada 2025-2026 pada Rabu (3/6).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menyebut penetapan tersangka tiga mantan ketua BGN mengenai dugaan korupsi mark up proyek pengadaan sejumlah peralatan antara lain motor listrik, sepatu, dan tablet.
"Bahwa setelah melalui serangkaian pemeriksaan kerabat DH, SS, dan LP berasas 2 perangkat bukti nan cukup, interogator menetapkan DH, SS, dan LP sebagai tersangka," kata dia.
"Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sekitar Rp1 triliun, pengadaan 32 ribu pasang sepatu nan tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up, pengadaan tablet sebanyak 31 ribu sekian nan tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up, dan pengadaan tv 75 inchi sebanyak 5.400 unit nan tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up," imbuhnya.
Perihal, penangkapan Silmy dan Dadan Cs, Mensesneg Prasetyo Hadi merasa prihatin atas kejadian dua hari terakhir ini.
Ia pun mengingatkan kepada seluruh pihak, khususnya penyelenggara negara untuk senantiasa berbenah dan menjauhi praktik korupsi dalam menjalankan tugas sehari-hari.
"Sesungguhnya dua hari ini kita sangat sangat prihatin, terus berulang kejadian yg jelas tidak kita harapkan, tidak bosan-bosan dalam beragam kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi di dalam menjalankan tugas sehari-hari," ucap Pras.
(mnf/wis)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·