Felldy Utama
, Jurnalis-Jum'at, 06 Februari 2026 |19:40 WIB

Polisi mengungkap pembunuhan di Warakas, Jakut (Foto: Felldy Utama/Okezone)
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengungkap kronologi Abdullah Syauqi Jamaludin, pelaku nan meracuni ibu dan kerabat kandungnya hingga tewas di Warakas, Jakarta Utara. Syauqi pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku membeli unsur tersebut di warung, kemudian dia kembali ke rumahnya mencampurkan unsur tersebut dalam panci nan di situ sudah ada rebusan tehnya," kata Erick saat konvensi pers di Polres Jakarta Utara, Jumat (6/2/2026).
Erick mengungkapkan pelaku tidak sekadar mencampur racun, tetapi memastikan para korban mengonsumsinya saat tidak berdaya. Teh nan telah dicampur racun tikus tersebut dipindahkan ke cangkir sebelum diberikan kepada korban.
"Kemudian rebusan ini dimasukkan lagi ke dalam sebuah cangkir. Kemudian dari cangkir disuapi ke mulut ke para korban ketika korban terlelap tidur. Kemudian korban meninggal dunia," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyidikan, terdapat dua tahap nan dilakukan AS untuk memastikan nyawa personil keluarganya melayang. "Ada dua proses nan dilakukan pelaku. Pertama, korban dibuat pingsan dengan metode tertentu. Kemudian proses kedua setelah memastikan korban pingsan namun belum MD (meninggal dunia), dia menyendokkan racun lagi ke dalam mulut korban," ungkapnya.
Untuk diketahui, peristiwa tragis ini merenggut nyawa Siti Solihah (50), serta dua anak lainnya ialah Afiah Al Adilah Jamaludin (28) dan Adnan Al Abrar Jamaludin (14). Ketiganya ditemukan dengan kondisi mulut berbusa di rumah kontrakan mereka.
AS nan merupakan anak ketiga di family tersebut sempat dilarikan ke rumah sakit dengan kondisi kritis untuk menutupi jejaknya. Namun, bukti toksikologi dari Puslabfor dan keterangan saksi-saksi akhirnya membongkar siasat bulus pelaku pada 4 Februari 2026.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·