Demi Selamatkan Petani, POPSI Dorong Evaluasi Ulang Keberadaan DSI

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Demi Selamatkan Petani, POPSI Dorong Evaluasi Ulang Keberadaan DSI Asosiasi petani sawit meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kembali peran Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam tata niaga sawit nasional. Hal itu demi menjaga keberlanjutan ekonomi desa-desa sawit serta menjaga kompetitif sawit di ting(Dok. Istimewa)

KETUA Umum Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) Mansuetus Darto dan Ketua Jaringan Pegiat Sawit Nasional (JPSN) Kalimantan Tengah, Kobar Sembiring, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kembali peran Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam tata niaga sawit nasional. Hal itu demi menjaga keberlanjutan ekonomi desa-desa sawit serta menjaga kompetitif sawit di tingkat global.

Menurut Mansuetus Darto, keberadaan DSI kudu bisa memberikan nilai tambah nan nyata bagi industri sawit nasional. Jika tidak, kehadirannya justru berpotensi menambah mata rantai perdagangan nan selama ini sudah cukup panjang.

"DSI perlu dievaluasi kembali. Kami membaca PP 24 tahun 2026 nan mengaturnya tapi belum memandang adanya nilai tambah nan signifikan nan diberikan kepada ekosistem sawit nasional, nan terlihat dari kebijakan itu justru kehadiran DSI tidak memberikan insentif apapun dan malah mengambil margin dalam perdagangan sawit. DSI pada dasarnya hanya
menambah satu lapis perantara baru dalam rantai upaya sawit nan selama ini sudah melibatkan banyak pelaku dari hulu hingga hilir," kata Mansuetus Darto. 

Jika kehadirannya untuk mencegah under invoicing dan meningkatkan devisa negara, semestinya peraturan itu untuk memperkuat lembaga nan ada seperti Bea Cukai alias memperkuat kewenangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Surveyor untuk verifikasi dan jumlah ekspor komoditas.

Mansuetus Darto menegaskan bahwa tantangan utama industri sawit saat ini adalah meningkatkan efisiensi, meningkatkan status sustainability serta compliance pada standar keberlanjutan, memperkuat transparansi, dan memperbesar nilai nan diterima petani, bukan menambah lembaga nan berpotensi mengambil bagian dari margin perdagangan nan ada.

Senada dengan itu, Kobar Sembiring menilai bahwa pertimbangan terhadap DSI menjadi semakin krusial lantaran kondisi ekonomi masyarakat di wilayah sentra sawit saat ini sedang menghadapi tekanan nan cukup berat.

"Saat ini kondisi ekonomi di desa-desa sawit sedang tidak baik-baik saja. Harga kebutuhan pokok terus meningkat, sementara biaya pengangkutan hasil sawit tetap tinggi lantaran nilai solar non-subsidi belum turun secara signifikan. Dalam situasi seperti ini, setiap kebijakan nan berpotensi mengurangi nilai nan diterima petani bakal semakin menekan pendapatan mereka," ujar Kobar Sembiring.

Kobar Sembiring menambahkan bahwa akibat kebijakan tata niaga sawit tidak hanya dirasakan oleh petani, tetapi juga mempengaruhi kehidupan ekonomi masyarakat pedesaan secara luas.

"Ada kurang lebih 16.000 desa sawit di Indonesia nan kehidupannya sangat berjuntai pada sektor sawit. Banyak desa tersebut tidak mempunyai pedoman pangan maupun sumber ekonomi pengganti nan kuat. Karena itu, jika DSI masuk ke dalam rantai perdagangan dan pada
akhirnya menggerus nilai nan diterima petani, tekanan ekonomi di desa-desa sawit bakal semakin berat," katanya.

Mansuetus Darto dan Kobar Sembiring menegaskan bahwa mereka mendukung upaya pemerintah memperbaiki tata kelola sawit nasional. Namun, menurut mereka, peran DSI kudu dibatasi pada kegunaan nan betul-betul memberikan faedah bagi tata kelola industri.

"Kami meminta Presiden Prabowo untuk mengevaluasi kembali peran DSI. Jika tetap diperlukan, DSI sebaiknya difokuskan pada kegunaan administratif, penguatan data, koordinasi, pengawasan, complain mechanism dan transparansi tata niaga. DSI tidak perlu menjadi broker sawit alias terlalu jauh terlibat dalam aktivitas perdagangan nan berpotensi mengambil margin dari rantai upaya sawit," tegas Mansuetus Darto.

"Kami juga meminta agar seluruh sistem kerja DSI dijalankan secara transparan dan terbuka. Harus ada sistem perdagangan nan dapat diawasi publik, dapat diaudit dan menjamin bahwa DSI tidak mengambil insentif maupun margin nan pada akhirnya mengurangi pendapatan petani dan pelaku upaya sawit nasional," tambah Kobar Sembiring.

Keduanya menilai bahwa keberhasilan tata kelola sawit nasional kudu diukur dari meningkatnya kesejahteraan petani, menguatnya ekonomi desa sawit, serta terciptanya sistem perdagangan nan lebih efisien dan transparan. Karena itu, pertimbangan terhadap peran DSI menjadi krusial agar kebijakan nan dijalankan pemerintah betul-betul berpihak kepada
petani dan masyarakat desa sawit nan selama ini menjadi tulang punggung industri sawit Indonesia.

Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria memastikan pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) bukan untuk mengambil alih aktivitas ekspor sumber daya alam (SDA), melainkan mencegah praktik transfer pricing dan under invoicing nan merugikan negara.

Ia mengatakan DSI dibentuk untuk memastikan komoditas SDA strategis Indonesia dijual dengan nilai nan sebenarnya.

"Tujuan kita kan itu sebenarnya. Bukan mengambil peralatan mereka (pelaku ekspor) dan menjadi makelar nan kemudian menjual," kata Dony. (E-1)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia