Diskusi berjudul "Mengunci Dekarbonisasi Industri dalam Rencana Umum Energi Nasional" nan digelar di Jakarta, Kamis (27/8/2026).(MI/HO)
PEMERINTAH didorong untuk mempertegas arah dekarbonisasi sektor industri dalam penyusunan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) periode 2026–2035. Dokumen strategis ini diharapkan tidak hanya menjadi peta jalan di atas kertas, tetapi bisa menjawab tantangan nyata mulai dari pengharmonisan izin hingga kesiapan pembiayaan.
Hal tersebut menjadi poin utama dalam obrolan Katadata Policy Dialogue berjudul "Mengunci Dekarbonisasi Industri dalam Rencana Umum Energi Nasional" nan digelar di Jakarta, Kamis (27/8/2026). Para pemangku kepentingan menekankan bahwa keberhasilan transisi daya sangat berjuntai pada sinkronisasi antara pasokan daya bersih dan permintaan industri.
Keseimbangan Suplai dan Permintaan
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha, menyatakan bahwa RUEN 2026-2035 kudu mempunyai sistem elastis nan bisa menyesuaikan dengan dinamika pasar. Ia menggarisbawahi bahwa peningkatan pasokan daya bersih kudu melangkah beriringan dengan permintaan nan terkonfirmasi (confirmed demand).
“Kita tidak boleh hanya berbincang tentang suplainya saja, kita genjot, kita bangun, itu kudu ada demand nan confirmed,” tegas Satya. Menurutnya, pertumbuhan di sektor industri dan jasa bakal menjadi pedoman kuat bagi pengembangan energi terbarukan di Indonesia.
Satya juga menambahkan bahwa sasaran ambisius pengembangan PLTS 100 gigawatt peak (GWp) nan dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dapat diintegrasikan sebagai percepatan dalam RUEN tanpa mengubah skenario dasar nan telah disusun.
Menutup Celah Implementasi dan Skala Prioritas
Di sisi lain, Director of Legal Affairs Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Zakiul Fikri, menyoroti pentingnya menutup kesenjangan antara perencanaan dan implementasi. Ia menilai RUEN perlu menetapkan skala prioritas industri lantaran setiap sektor mempunyai tingkat kesulitan transisi nan berbeda.
Zakiul menekankan dua parameter utama keberhasilan dekarbonisasi:
- Besarnya kapabilitas daya terbarukan nan dibangun untuk industri.
- Sejauh mana emisi dari penggunaan daya fosil di sektor industri betul-betul berkurang.
Poin Utama Pengembangan RUEN 2026-2035:
| Target Akselerasi | Integrasi PLTS 100 GWp (Arahan Presiden Prabowo Subianto) |
| Strategi Demand | Memastikan pasokan daya bersih mempunyai pengguna industri nan jelas |
| Regulasi | Harmonisasi patokan teknis agar tidak tumpang tindih |
| Prioritas Sektor | Penentuan industri berat berasas kepantasan dekarbonisasi |
Kepastian Hukum dan Investasi Jangka Panjang
Associate Principal Energy Shift Institute, Ahmad Zuhdi Dwi Kusuma, mengingatkan bahwa RUEN kudu menjadi injakan kuat bagi kebijakan turunan. Tanpa izin teknis nan sinkron, pelaku upaya bakal ragu untuk berinvestasi.
“Kalau fondasi kita tidak beres, teknisnya pun tidak beres. RUEN ini kudu dipandang sebagai kebijakan lintas generasi, bukan sekadar warisan satu periode pemerintahan,” ujar Ahmad.
Ia menambahkan bahwa kesiapan biaya dunia untuk daya bersih sangat melimpah, namun penanammodal memerlukan kepastian suasana investasi agar proyek menjadi kompetitif.
Daya Saing Industri
Dari sisi pelaku usaha, Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) menyatakan kesiapannya mendukung dekarbonisasi. Namun, Agus Nurudin dari GAPMMI mengingatkan agar transisi ini tetap mempertimbangkan aspek ekonomi dan akibat sosial.
“Kita sebaiknya mengejar sesuatu nan progresif, tetapi dalam koridor angka-angka ekonominya pun dipertimbangkan implikasi sosialnya,” kata Agus. Koordinasi lintas kementerian menjadi kunci agar kebijakan daya tidak justru membebani daya saing industri nasional di pasar global.
Sebagai penutup, keberhasilan RUEN 2026–2035 bakal diuji dari kemampuannya menyelaraskan ambisi dekarbonisasi dengan realitas ekonomi, guna memastikan transisi daya melangkah beriringan dengan pertumbuhan ekonomi nasional. (Z-1)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·