Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta mengungkap kebenaran baru di kembali kasus day care di wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta, nan diduga menganiaya dan menelantarkan anak.
Kepala Dinas DP3AP2KB Yogyakarta, Retnaningtyas, mengatakan day care tersebut tidak mempunyai izin.
"Tidak berizin. Kami sudah cek, di Dinas Pendidikan maupun ke dinas perizinan, memang itu belum ada izinnya," kata Retnaningtyas kepada wartawan, Sabtu (25/4).
Retnaningtyas menyebut, hukuman nan bakal diberikan kepada pihak day care ialah penutupan permanen. Mereka juga bakal berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Kalau nan unik itu kan sudah jadi penanganan kasus di Polres, sehingga kemungkinan besar sudah tutup secara permanen lantaran memang sudah terjadi kejadian," jelasnya.
Menurutnya, sejauh ini ada 45 kelurahan nan mempunyai day care. Saat ini Pemkot tengah mendata untuk memastikan apakah day care tersebut mempunyai izin alias tidak.
"Yang ada di 45 kelurahan. Ini sudah mulai berjalan. Kemudian nanti, kami melibatkan juga Bapak lurah dan MPP nan ada di wilayah serta Dinas Pendidikan untuk memandang day care-day care nan ada di Kota Yogyakarta, mana nan sudah berizin dan mana nan belum, sehingga bisa kita lakukan pendampingan," tandasnya.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·