Dari Second Thomas Shoal ke Natuna Utara

Sedang Trending 18 jam yang lalu
Sebuah kapal Penjaga Pantai China terlihat di Second Thomas Shoal nan disengketakan, bagian dari Kepulauan Spratly, di Laut Cina Selatan. Foto: Erik De Castro/REUTERS

Ketika seorang pelaut Filipina dilaporkan cedera dipukul tongkat kayu oleh Penjaga Pantai Cina di dekat Second Thomas Shoal pada 20 Juli lalu, sebagian besar publik Indonesia mungkin membacanya sebagai buletin luar negeri biasa, bentrok antara dua negara tetangga nan tak menyangkut kita secara langsung.

Padahal sebenarnya, persepsi ini keliru dan berbahaya. Insiden itu bukan sekadar sengketa bilateral antara Filipina dan Cina. Ini adalah pratinjau dari pola yang, sigap alias lambat, bakal sampai ke perairan nan Indonesia klaim sebagai miliknya sendiri yaitu, Natuna Utara.

Pola nan berulang, bukan kejadian tunggal

Insiden 20 Juli terjadi tepat ketika para menteri luar negeri ASEAN sedang berkumpul di Manila dalam rangka Pertemuan ASEAN Foreign Ministers’ Meeting (AMM) ke-59, nan turut dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi dan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio. Filipina menyebut Second Thomas Shoal berada dalam area ekonomi eksklusifnya, sementara Cina terus mengeklaim nyaris seluruh bagian di Laut Cina Selatan meski putusan arbitrase internasional 2016 menyatakan klaim itu tak berdasar hukum. Ini bukan kali pertama kejadian serupa seperti kapal disemprot meriam air, blokade jalur suplai, sekarang juga terjadi kekerasan bentuk langsung, di mana sudah berulang selama bertahun-tahun di titik nan sama (Deutsche Welle, 2026).

Bagi Indonesia, pola ini semestinya terasa akrab. Perairan Natuna Utara juga termasuk dalam klaim sembilan garis putus-putus Cina, tumpang tindih dengan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia berasas UNCLOS 1982 (Air Times News Network, 2026). Kapal-kapal penjaga pantai Cina dan kapal ikan nan dikawalnya sudah berulang kali memasuki perairan ini dalam beberapa dasawarsa terakhir. Bedanya dengan Filipina hanya satu, intensitas eskalasi memang belum sampai ke titik kekerasan bentuk terbuka seperti nan terjadi di Filipina, saat ini memang belum, maka inilah nan perlu diwaspadai.

Kenapa "penengah netral" bukan lagi pilihan kondusif

Gambar: Ilustrasi dari Istock

Selama ini Indonesia sudah nyaman dengan posisi sebagai "penengah netral" ASEAN dengan tidak mengakui adanya sengketa di Natuna secara terbuka, agar tak dianggap pihak nan berkepentingan langsung dalam bentrok Laut Cina Selatan. Namun posisi ini punya akibat tersembunyi. Setiap kali Indonesia tak bersuara terhadap pelanggaran nan dialami negara ASEAN lain, sebenarnya kita turut membangun preseden bahwa kejadian semacam itu bisa dibiarkan berlalu tanpa akibat kolektif.

Sebagaimana dicatat oleh lembaga think tank Brookings, kegagalan ASEAN untuk bersuara dalam satu bahasa membikin Laut Cina Selatan menjadi arena nan terus terbuka bagi terjadinya bentrok antara kekuatan besar, dan ruang penyangga nan dibangun ASEAN selama tiga dasawarsa kian menyempit. Ironinya, semakin ASEAN terpecah, semakin lenggang pula ruang mobilitas bagi tindakan sepihak, dan Indonesia, sebagai negara terbesar di kawasan, justru berisiko paling besar kehilangan pengaruh jika terus bersikap pasif (Luo, 2021).

Gambar Ilustrasi dari Istock

Momentum nan sedang terbuka

Sebagai Ketua ASEAN 2026, Filipina menjadikan penyelesaian kode tata perilaku (Code of Conduct) di Laut Cina Selatan sebagai agenda prioritas tahun ini. Ini tentu momentum langka, di mana ketika proses negosiasi CoC sedang berjalan, dan tekanan internasional terhadap perilaku Cina di lapangan sedang tinggi, apalagi Menlu AS Marco Rubio secara terbuka menegaskan support penuh terhadap ASEAN dalam rumor ini di Manila (Leba,2026).

Indonesia punya tiga pilihan konkret nan bisa diambil dari momentum ini, bukan sekadar retorika saja. Pertama, mendorong agar CoC nan dihasilkan memuat sistem respons sigap nan mengikat, bukan sekadar pernyataan niat baik seperti Deklarasi 2002 nan terbukti tak punya gigi selama dua dekade.

Kedua, secara berjenjang meninggalkan ambiguitas strategis soal Natuna. Sikap ini tentu bukan dengan provokasi, tapi dengan memperjelas posisi norma Indonesia berasas UNCLOS secara konsisten di forum-forum internasional, alih-alih terus menghindari topik ini demi menjaga hubungan ekonomi dengan Beijing.

Ketiga, memperkuat koordinasi dengan Filipina dan Vietnam , dua negara ASEAN nan paling sering berhadapan langsung dengan tekanan Cina. Ini bukan untuk membentuk blok anti-Cina, melainkan untuk memastikan ASEAN punya posisi tawar kolektif nan lebih kuat dalam negosiasi CoC.

Diam bukan lagi pilihan netral

Cina terus menekankan kemitraan ekonominya dengan ASEAN, termasuk penandatanganan Protokol Upgrade China-ASEAN Free Trade Area 3.0 dan status sebagai mitra jual beli terbesar ASEAN selama enam tahun berturut-turut. Ketergantungan ekonomi ini bukti nyata, dan tak semestinya diabaikan. Tapi ketergantungan ekonomi juga tak semestinya menjadi argumen untuk terus menunda kejelasan sikap soal kedaulatan maritim sendiri (Ministry of Foreign Affairs of the People’s Republic of China, 2026)).

Second Thomas Shoal hari ini semestinya dapat menjadi pengingat bahwa preseden nan dibiarkan terjadi pada tetangga, bukan tidak mungkin terjadi pada diri sendiri besok hari maupun beberapa tahun ke depannya. Indonesia tetap punya waktu untuk bersikap sebelum kejadian serupa terjadi di Natuna Utara, tapi jendela itu tidak bakal terbuka selamanya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan