Liputan6.com, Jakarta - Polisi menggagalkan peredaran 32 kilogram sabu asal Malaysia. Polisi menangkap VAR (32) saat membawa dua balut sabu di Cilincing, Jakarta Utara.
Penangkapan berasal dari laporan penduduk mengenai adanya peredaran narkoba di Jalan Kirana Legacy, Cilincing, Jakarta Utara pada Sabtu, 9 Mei 2026. Polisi lampau menyergap VAR dengan peralatan bukti sabu bruto 2.169 gram.
Polisi mengembangkan kasus ke sebuah unit apartemen di area Kabupaten Bekasi. Di letak itu, polisi menemukan 28 balut sabu seberat 29,7 kilogram.
“Polda Metro Jaya kembali menggagalkan peredaran Narkoba jaringan Internasional jenis Sabu dengan peralatan bukti sebanyak kurang lebih 30 kilogram dan satu orang tersangka berinisial VAR (32),” kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra kepada wartawan, Senin (18/5/2026).
Terbongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
Dia menyebut sabu itu berasal dari jaringan Malaysia. Barang haram itu diduga bakal diedarkan di Jakarta dan sekitarnya.
"Asal peralatan bukti sabu ini dari Malaysia dan bakal diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” ujar dia.
Dalam kasus ini, polisi juga turut menyita timbangan manual, cutter, tas besar, dan telepon genggam. Kini, seluruh peralatan bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyelidikan lebih lanjut.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·