Danantara hingga BPKP Dilibatkan Buntut Mandeknya Proyek LRT City

Sedang Trending 41 menit yang lalu
Eastern Gern LRT City Bekasi. Foto: Dok. Adhi Commuter Property

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri PKP) Maruarar Sirait mengatakan, pemerintah mulai melibatkan sejumlah pihak untuk mencari solusi atas mandeknya penyelesaian proyek apartemen LRT City nan dikeluhkan ribuan konsumen.

Maruarar mengungkapkan dia telah berjumpa dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, serta Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria. Pertemuan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan para konsumen nan hingga sekarang belum menerima unit apartemen meski sebagian telah melunasi pembayarannya.

"Kami sudah meminta masyarakat nan jumlahnya ribuan itu menyusun kronologi, isi perjanjian, serta usulan solusi,” kata Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) ditemui usai rapat di Menara BRI, Jakarta, Senin (27/7).

Sebelumnya, Kementerian PKP juga telah memanggil jejeran dewan baru PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) Jumat (24/7) lampau untuk menyusun kronologi, patokan nan berlaku, dan opsi penyelesaiannya.

Menteri PKP Maruarar Sirait dalam rakor percepatan pembangunan huntap di wilayah terdampak musibah Sumatera nan digelar hybrid di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (21/7/2026). Foto: Nabila Ulfa/kumparan

Ia menambahkan, Dony Oskaria juga menyatakan siap datang dalam pertemuan lanjutan guna membahas penyelesaian persoalan tersebut. Selain itu, Maruarar telah meminta BPKP sebagai auditor pemerintah untuk melakukan langkah-langkah nan diperlukan dalam proses penanganan kasus tersebut. Ia juga mengaku telah menyampaikan persoalan nan sama kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa hari lalu.

Menurut Maruarar, perlindungan terhadap kewenangan konsumen menjadi prioritas pemerintah, terutama bagi pembeli nan telah melunasi pembayaran namun hingga sekarang belum menerima unit apartemen.

"Tentu perlindungan konsumen kudu (menjadi perhatian) ya. Apalagi ada nan sudah lunas tetapi sampai sekarang belum menerima unitnya," ujarnya.

Untuk mempercepat penyelesaian, Maruarar telah meminta seluruh pihak membentuk tim berbareng agar mempunyai kronologi, dasar aturan, dan langkah penanganan nan sama, sehingga solusi nan diambil dapat melangkah lebih efektif.

Pada audiensi Jumat (24/7), Maruarar juga mengusulkan audit investigatif terhadap kondisi ADCP kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi perusahaan dan penyebab mangkraknya sejumlah proyek.

Maruarar menegaskan pemerintah tidak ragu membawa persoalan ini ke ranah norma andaikan ditemukan unsur pidana.

"Kalau ada unsur pidananya, segera laporkan. Saya tidak mau main-main dengan nasib rakyat. Siapa pun nan melanggar patokan kudu bertanggung jawab," ucapnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan