Dana Transfer Dipotong, Pemprov Sulbar Ajukan Hutang Rp200 Miliar

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
Dana Transfer Dipotong, Pemprov Sulbar Ajukan Hutang Rp200 Miliar PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengambil langkah strategis mengusulkan pinjaman wilayah sebesar Rp200 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).(MI/Lina Herlina)

PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengambil langkah strategis dengan mengusulkan pinjaman wilayah sebesar Rp200 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Langkah ini dilakukan guna menambal defisit anggaran pembangunan prasarana setelah biaya transfer dari pemerintah pusat dipotong hingga Rp330 miliar pada Tahun Anggaran 2026.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, menjelaskan bahwa keterbatasan fiskal nan dialami wilayah sangat berakibat pada proyek-proyek prioritas. Oleh lantaran itu, pinjaman ini menjadi solusi mendesak agar pembangunan tetap melangkah sesuai rencana.

Data Keuangan Pemprov Sulbar 2026:

Pemotongan Dana Transfer Pusat Rp330 Miliar
Nilai Pinjaman nan Diajukan Rp200 Miliar
Lembaga Pemberi Pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)
Target Pencairan Juli 2026

Percepatan Dokumen dan Administrasi

Dalam rapat koordinasi berbareng tim PT SMI di Mamuju, Jumat (5/6), Junda menegaskan bahwa proses pengajuan ini sebenarnya telah bergulir sejak November 2025 dan telah mendapatkan persetujuan dari DPRD Sulbar. Saat ini, konsentrasi utama adalah melengkapi arsip teknis nan diminta oleh PT SMI pasca-survei lapangan.

Beberapa arsip nan kudu segera diselesaikan meliputi legalitas aset jalan, Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), hingga status area rimba pada titik-titik proyek. Junda memberikan tenggat waktu maksimal satu minggu bagi jajarannya untuk merampungkan seluruh persyaratan tersebut.

"Yang bisa dijawab segera selesaikan, nan butuh arsip kudu segera disiapkan. Saya minta proses ini tidak berkepanjangan dan selesai dalam satu minggu," tegas Junda.

Kejar Target Pembangunan 2026

Pemprov Sulbar menargetkan biaya pinjaman tersebut sudah dapat dicairkan pada Juli 2026. Kepastian anggaran sangat krusial lantaran proses tender proyek prasarana memerlukan waktu sekitar 40 hari, sementara pengerjaan bentuk di lapangan memerlukan waktu tiga hingga empat bulan.

Junda menekankan bahwa Pemprov tidak bakal melakukan tender sebelum ada kepastian anggaran dari PT SMI. Hal ini dilakukan untuk menghindari hambatan administratif dan norma di kemudian hari. Mengingat pembiayaan ini menggunakan anggaran tahun berjalan, seluruh proyek prasarana nan didanai dari pinjaman ini wajib rampung sebelum akhir tahun 2026.

"Pembangunan kudu selesai tahun ini. Jika melewati tenggat, pinjaman ini jadi kurang optimal lantaran waktu penyelenggaraan semakin sempit," pungkasnya. (LN/I-1)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia
↑