(Dok. Pribadi)
PERINGATAN Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) pada 29 Mei lampau semestinya menjadi renungan bersama. Sebab, momentum tersebut menjadi pengingat bahwa Indonesia sedang bergerak menuju masyarakat menua. Kondisi ini ditunjukkan oleh persentase masyarakat usia 60 tahun ke atas nan mencapai 11,97% pada 2025 (BPS).
Selain itu, saat ini masyarakat lanjut usia (lansia) mempunyai ketergantungan sangat tinggi terhadap personil rumah tangga (ART) nan aktif bekerja sebagai sumber pembiayaan konsumsinya, dengan persentase mencapai 82,96%. Sementara, hanya 5,43% nan mengandalkan agunan pensiun sebagai sumber pembiayaan, dan kurang dari 1% nan menggunakan tabungan dan investasi untuk menopang konsumsi masa tua (BPS, 2026).
Situasi tersebut menggambarkan kondisi penduduk lansia di Indonesia tetap banyak ditopang oleh lembaga keluarga, alih-alih simpanan pensiun nan memadai. Hal ini merupakan corak nyata dari teori Overlapping Generations Model
(OGM) di mana tekanan ekonomi beranjak ke generasi usia produktif ke generasi lanjut (Samuelson, 1958; Diamond, 1965).
Di sisi lain, generasi usia kerja juga menanggung kebutuhan generasi di bawahnya. Kondisi ini sering dikenal dengan kejadian sandwich generation
di mana satu generasi membiayai diri sendiri, anak, sekaligus orangtuanya.
TEMUAN NATIONAL TRANSFER ACCOUNT 2024 DAN BONUS DEMOGRAFI
Pada level makro, kejadian tersebut tergambar jelas dalam National Transfer Account (NTA) 2024 nan diterbitkan BPS April 2026 lalu. Pertama, masyarakat lansia mengalami defisit siklus hidup sebesar Rp21,67 juta per kapita, di atas rata-rata defisit masyarakat Indonesia sebesar Rp3,85 juta per kapita.
Kedua, saat memasuki usia 60 tahun, masyarakat Indonesia beranjak dari net producer
menjadi net consumer
. Ketiga, secara agregat nasional, defisit golongan lansia mencapai Rp645,7 triliun. Defisit ini terutama dibiayai melalui realokasi privat mencapai Rp591 triliun, sementara support publik alias pemerintah sebesar Rp54 triliun.
Temuan tersebut menegaskan bahwa pembiayaan lansia merupakan persoalan intergenerasional hingga fiskal. Karena, jika tidak disiapkan mitigasinya sejak usia produktif, maka beban pembiayaan tersebut bakal terus dialihkan kepada family dan negara.
Kajian NTA 2024 juga menjelaskan bahwa bingkisan demografi (demographic dividend
) Indonesia diperkirakan berhujung pada 2027. Pada 2025 saja, Indonesia hanya memperoleh bingkisan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,07% dari bingkisan demografi. Padahal, selama empat dekade, bingkisan demografi berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional rata-rata sebesar 0,50% per tahun.
Fase akhir bingkisan demografi pertama ini mengisyaratkan pentingnya memastikan masyarakat usia produktif di Indonesia bisa mengonversi sebagian penghasilannya menjadi akumulasi aset jangka panjang.
Pertanyaannya, solusi apa nan dapat ditawarkan kepada masyarakat Indonesia saat ini agar mempunyai safety net
(bantalan finansial) nan memadai ketika memasuki usia lanjut?
PERANAN DANA PENSIUN SYARIAH
Di sini, biaya pensiun menjadi salah satu instrumen krusial dalam prasarana sosial negara nan penduduknya mulai menua, termasuk biaya pensiun nan dikelola sesuai prinsip syariah. Bersama dengan sistem agunan sosial nasional nan sudah berjalan, biaya pensiun syariah turut melengkapi ekosistem pembiayaan lansia melalui dua peran penting.
Pertama, sebagaimana biaya pensiun pada umumnya, dia bekerja dengan prinsip akumulasi jangka panjang, pengelolaan profesional, dan penundaan manfaat. Kedua, operasionalisasi dengan kepatuhan terhadap syariah sejalan dengan nilai masyarakat muslim di Indonesia, khususnya bagi mereka nan mempunyai preferensi terhadap jasa finansial syariah serta berambisi untuk hijrah finansial di masa tuanya.
Meski demikian, biaya pensiun syariah nan berkarakter sukarela saat ini mencatatkan aset dan kepesertaan relatif mini jika dibandingkan dengan biaya pensiun pada umumnya. Per Maret 2026, total asetnya baru mencapai Rp5,2 triliun dari 6 lembaga dan 301,6 ribu peserta (OJK, 2026). Padahal, semakin besar jumlah peserta, semakin kuat pedoman kolektif untuk menopang faedah pensiun sebagaimana norma bilangan besar (law of large numbers) (Poisson, 1837).
Di sisi lain, kesempatan kepesertaan di dalam ekosistem Islam saja, misalnya, tetap terbuka luas. Pekerja di ekosistem nan mencakup travel haji dan umrah, lembaga amil amal dan nazhir wakaf, madrasah swasta dan pesantren, perguruan tinggi Islam swasta, rumah sakit Islam, hingga UMKM legal diperkirakan mencapai 12,67 juta orang.
Kehadiran biaya pensiun syariah semestinya menjadi kanal perlindungan jangka panjang bagi pekerja di ekosistem tersebut. Namun, untuk mengakomodasi persoalan ini, kehadiran biaya pensiun syariah eksisting saja tidak cukup. Desain kelembagaan dan jasa biaya pensiun syariah nan relevan menjadi niscaya untuk diterapkan.
Pertama, biaya pensiun syariah skala besar krusial untuk dibentuk agar pengelolaannya dapat efisien dan skala ekonominya terpenuhi. Disini, lembaga finansial syariah dengan aset besar (seperti bank alias manajer investasi) dapat menginisiasi pembentukannya.
Kedua, digitalisasi akses biaya pensiun perlu dilakukan. Sebab, untuk menjangkau peserta hingga pelosok negeri, kanal bentuk saja tidak bakal cukup. Ketiga, jasa nan ditawarkan dapat dikombinasikan dengan perlindungan kesehatan nan dibutuhkan saat lanjut usia. Selain itu, integrasi dengan instrumen sosial Islam (zakat, infak, sedekah, wakaf) dan perencanaan waris (estate planning
) menjadi pelengkap jasa nan dapat diberikan oleh biaya pensiun syariah.
Terakhir, ragam besar iuran dan paket investasi pensiun syariah nan sesuai dengan keahlian dan profil akibat peserta serta return kompetitif merupakan kunci agar imbal hasil jangka panjang dapat meningkatkan replacement ratio nan layak, agar tujuan akumulasi aset jangka panjang untuk mendukung kemandirian finansial lansia dapat terwujud.
Menghadapi kebenaran penuaan masyarakat dan bingkisan demografi pertama nyaris berakhir, kebutuhan pengelolaan biaya untuk akumulasi aset di masa tua telah memasuki fase cukup mendesak. Dana pensiun syariah nan akomodatif, targeted, kompetitif, dan efisien diperlukan tidak hanya sebagai pilihan sukarela, tetapi juga sebagai pengganti prasarana sosial untuk menyiapkan generasi tua nan berdikari secara finansial dan tidak membebani generasi berikutnya.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·