Damkar Ungkap Kendala Akses Padamkan Gedung Kosong di Gambir Jakpus

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta -

Kebakaran melanda permukiman penduduk dan sebuah gedung kosong di area Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus). Kebakaran nan melanda gedung kosong sekarang tetap dilakukan pendinginan.

"Ini sudah pendinginan. Sudah pendinginan kami sebutnya overhaul ya. Kami coba membuka, membongkar lantaran takutnya api di dalam tetap ada jadi pastinya seperti itu bakal ada timbunan api kembali," ujar Kadis Gulkarmat DKI Jakarta Bayu Meghantara ditemui di letak kebakaran, Senin (31/8/2026).

Bayu mengungkap titik api sempat tetap ada di lantai 13 gedung tersebut. Pemadaman kemudian dilakukan oleh Damkar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barusan juga tetap ada satu timbunan api lagi sudah dipadamkan oleh teman-teman. nan tersisa nan ada di letak ini dia ada di lantai 13," katanya.

Bayu mengungkap akses gedung nan susah membikin pemadaman sempat terhambat. Dia pun terpaksa mengerahkan bronto skylift, nan rupanya juga tetap tidak bisa masuk.

"Aksesnya cukup susah bagi anggota, tapi kami sudah berupaya tadi menggunakan bronto, tapi bronto kami pun juga tidak bisa masuk. Jadi terpaksa kami lakukan secara manual," jelasnya.

Damkar kemudian menggunakan tangga nan mereka punya untuk menaiki gedung tersebut. Bayu mengatakan pihaknya mengerahkan seluruh tenaga untuk memadamkan api.

"Jadi kami menggunakan tangga nan ada, kami punya single ladder ya. Kami menggunakan tangga ya berupaya bersama-sama dengan apa, keseluruhan personil untuk bisa memadamkan," imbuhnya.

Seperti diketahui, Kebakaran melanda permukiman penduduk di area Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus). Sebanyak 114 rumah terdampak kejadian tersebut.

Berdasarkan papan info nan dilihat detikcom di lokasi, Senin (31/8/2026) pukul 18.00, terdapat 114 rumah nan terdampak kejadian tersebut. Selain itu, 880 jiwa dari 310 kartu family (KK) terdampak kebakaran.

Kebakaran dilaporkan penduduk kepada damkar pada pukul 13.40 WIB. Operasi pemadaman dimulai pukul 13.46 WIB.

(dwr/dwr)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑