Sebelumnya, polisi meningkatkan penanganan perkara ini ke tahap penyidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan perkara sekarang ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum.
“Terkait perkara kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, saat ini penanganannya telah berada pada tahap investigasi dan ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata dia kepada wartawan, Minggu (3/5/2026).
Penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap secara terang-benderang peristiwa nan terjadi.
"Sejauh ini, interogator telah melakukan cek tempat kejadian perkara, pengumpulan peralatan bukti, pendalaman rekaman CCTV, koordinasi dengan rumah sakit mengenai korban, permintaan visum, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak mengenai lainnya,” kata Budi.
Total 31 orang sudah dimintai keterangan, mulai dari pengemudi taksi, penjaga palang, korban, hingga petugas operasional PT KAI.
“Hingga saat ini, interogator telah meminta keterangan terhadap 31 orang, nan terdiri atas pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI, serta pihak-pihak lain nan mengetahui langsung peristiwa tersebut,” jelasnya.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·