Then menjelaskan, asap kebakaran rimba dan lahan mengandung partikel Udara lembut alias disebut PM2.5, karbon monoksida, nitrogen dioksida. Menurut dia, senyawa organik berbisa dalam unsur tersebut dapat memicu gangguan kesehatan, terutama pada sistem pernapasan.
"Ini berakibat terhadap akibat kesehatan lantaran kita tahu asap kebakaran rimba dan lahan mengandung partikel halus, ialah PM2.5, maupun karbon monoksida, nitrogen dioksida, dan senyawa organik beracun,” ujar Then.
Then mengungkap, gangguan dapat muncul akibat asap kebakaran rimba dan lahan ini di antaranya jangkitan saluran pernapasan akut (ISPA), seperti indikasi batuk, sesak napas, pilek, dan radang tenggorokan. Paparan asap juga berpotensi memperburuk asma, memicu penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), serta menyebabkan iritasi mata dan kulit.
"Tidak hanya pada saluran pernapasan, paparan polusi udara juga dapat meningkatkan akibat penyakit jantung dan stroke serta memicu kenaikan tekanan darah, terutama pada golongan lanjut usia,” kata Then.
Secara kumulatif, Then mengatakan secara keseluruhan kasus ISPA mencapai 283.270, nan mana di antaranya penderita berada di atas usia lima tahun, mencapai 219.559 di tujuh provinsi dalam 63 Kabupaten-Kota.
"Saat ini ISPA nan tetap diderita sebanyak 3.897, dan paling banyak jika kita lihat ada di Kalimantan Selatan dengan jumlah 74.636, nan diikuti oleh Sumatera Selatan 74.458," ujar Then.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·