Dadan Ditahan Kejagung, Purbaya: Salah Satu Laporan dari Kita

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi mengenai mantan ketua Badan Gizi Nasional (BGN) nan ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka adalah eks Kepala BGN Dadan Hindayana, serta 2 eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Purbaya mengatakan perihal itu merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto setelah melakukan pertimbangan terhadap keahlian para mantan ketua BGN tersebut.

"Ini keputusan Bapak Presiden setelah melakukan pertimbangan terhadap keahlian beliau, kita nggak ikut campur," kata Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Purbaya mengaku ada kontribusi laporan dari Kementerian Keuangan sehingga dilakukan investigasi sampai penetapan tersangka terhadap Dadan dkk.

"Mungkin salah satu laporan juga dari kita. Bukan dari kita saja ya, (tetapi) BPKP memeriksa, kita periksa, semuanya periksa, mengecek, jadi kita tukar-tukar info lah kira-kira," ucap Purbaya.

Terpisah, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan investigasi mengenai kasus ini dilakukan berasas surat perintah tertanggal 29 Mei 2026. Penetapan tersangka diawali pemeriksaan tiga orang tersebut sebagai saksi.

Dalam kasus ini, Dadan dkk diduga melakukan pengaturan untuk verifikasi pembentukan yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dapur MBG nan semestinya dikelola oleh yayasan pada setiap sekolah, malah terafiliasi dengan Dadan dkk.

"Bahwa program MBG tersebut semestinya dikelola oleh yayasan-yayasan pada setiap sekolah, namun pada faktanya yayasan-yayasan nan ditunjuk sebagai mitra SPPG dijadikan sarana untuk kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat alias pegawai BGN nan tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi dalam bertemu pers di kantornya.

Ia menambahkan bahwa yayasan SPPG itu mendapatkan miliaran rupiah setiap harinya. "Dan yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya nan dimiliki kerabat DH, SS dan Saudara LP," kata dia.

(aid/fdl)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance