Jakarta -
Polisi menghadiahkan timah panas kepada duo maling motor bersenjata api (senpi) nan sudah bertindak 14 kali di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Hal itu dilakukan lantaran keduanya melawan saat ditangkap.
"Kami tindak tegas pada bagian kaki lantaran hendak melawan petugas," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi, Rabu (14/10/2026).
Keduanya ditembak masing-masing pada bagian kaki. Ketika hendak ditangkap petugas, pelaku mencoba memberikan perlawanan dengan senjata api nan mereka punya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam melakukan penangkapan, mereka mencoba melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api. Untuk menghindari perihal nan tidak kita inginkan, personil Jakarta Barat melakukan tindakan tegas nan terukur," jelasnya.
Dia mengatakan sejumlah peralatan bukti turut diamankan dalam penangkapan itu. Di antaranya sepucuk senjata api (senpi) rakitan dan peluru tajam.
"Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan beserta belasan butir peluru tajam kaliber 9 x 19 milimeter," bebernya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku kerap membawa senjata api tersebut. Hal itu dilakukan untuk menakuti penduduk andaikan aksinya kepergok.
"Pada saat itu, mereka berdua diteriaki maling, pencuri. Setelah itu, salah satu di antara mereka mengeluarkan senjata api dan melakukan penembakan terhadap warga. Alhamdulillah, tidak ada penduduk nan kena, selamat," sebutnya.
Pelaku Nyamar Jadi Ojol
Sebelumnya, polisi mengungkap siasat licik duo maling motor bersenjata api (senpi) nan sudah bertindak 14 di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Keduanya berpura-pura sebagai pengemudi ojek online (ojol).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan salah satu peralatan bukti nan diamankan adalah jaket atribut ojol. Jaket itulah nan digunakan pelaku dalam beraksi.
"Kita juga mengamankan satu buah jaket, ya, jaket ojek online nan dia gunakan seakan-akan mereka itu adalah ojek online, padahal mereka adalah pencuri curanmor sadis, agar masyarakat tidak berprasangka terhadap mereka," kata dia.
Dia mengatakan keduanya mempunyai pola pembagian peran dalam beraksi. Satu orang bertindak sebagai joki alias pengendara motor nan mereka gunakan. Sedangkan satu orang lainnya berkedudukan sebagai pemetik alias nan mengambil kendaraan curian.
"Pola tersebut tetap perlu didalami melalui pemeriksaan terhadap kedua tersangka dan pencocokan dengan rekaman kamera pengawas maupun keterangan saksi," jelasnya.
Tonton juga video "Rekaman CCTV Maling dengan Santai Gasak Motor Xmax di Bali"
(rdh/wnv)
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·