Citra Satelit Ungkap Kerusakan Bentang Alam di Lokasi Tewasnya 9 Pekerja Tambang Emas Ilegal Sijunjung

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Citra Satelit Ungkap Kerusakan Bentang Alam di Lokasi Tewasnya 9 Pekerja Tambang Emas Ilegal Sijunjung Citra satelit memperlihatkan kerusakan lingkungan diduga akibat ulah tambang terlarangan di Sijunjung.(Dok Walhi Sumbar)

WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatra Barat merilis kajian gambaran satelit resolusi tinggi kerusakan bentang alam secara masif di letak tambang emas ilegal. Lokasi diduga menjadi titik longsor dan menewaskan sedikitnya sembilan pekerja tambang di wilayah Guguak, Kabupaten Sijunjung.

Dari rangkaian gambaran satelit periode 2021–2024 dan hasil pemantauan lapangan, Walhi menemukan perubahan drastis area dari bentang alam hijau nan ditopang vegetasi alami menjadi area tambang terbuka dengan lereng rusak, sungai tercemar sedimen, dan kondisi tanah nan sangat rentan longsor.

"Analisis time series gambaran satelit menunjukkan, pada 2021 area tersebut tetap didominasi tutupan vegetasi alami di sepanjang bantaran sungai, berupa hutan, kebun, dan sawah. Badan sungai terlihat relatif normal dengan air nan tetap cukup bening serta sedimentasi nan minim. Aktivitas pertambangan belum tampak signifikan dan area sempadan sungai tetap berfaedah sebagai penyangga ekologis," beber Direktur Eksekutif Walhi Sumatra Barat Tommy Adam, Rabu (20/5).

Namun, sambung Tommy, memasuki 2022 mulai terlihat penurunan kualitas lingkungan. Air sungai berubah lebih keruh disertai peningkatan sedimentasi pada tikungan sungai. 

"Pada fase ini juga mulai muncul bukaan lahan di sisi kiri sungai nan diduga menjadi akses awal aktivitas tambang emas ilegal. Walhi menilai perubahan tersebut menjadi tanda awal terganggunya stabilitas wilayah aliran sungai (DAS) Kuantan akibat pengerukan tanah di wilayah hulu dan sempadan sungai," terangnya.

Kerusakan meningkat tajam pada 2023. Citra satelit memperlihatkan bukaan tambang meluas dengan pola pengerukan terbuka (open pit). Vegetasi lenyap dalam area besar, disusul munculnya kolam-kolam jejak galian. Warna air sungai berubah menjadi coklat pekat akibat sedimentasi berat, sementara hamparan material endapan mulai memenuhi badan sungai.

Pada tahap ini, Walhi mengidentifikasi degradasi lereng, hilangnya lapisan tanah atas (top soil), perubahan morfologi sungai, hingga meningkatnya potensi longsor. Dari gambaran satelit juga terdeteksi sedikitnya dua unit ekskavator dan puluhan kapal ponton alias dongfeng nan beraksi di area tersebut.

Kerusakan paling parah terlihat pada gambaran tahun 2024. Kawasan tambang berkembang menjadi area terbuka berskala besar dengan perkiraan bukaan mencapai sekitar 6,58 hektare di titik letak kejadian. Hampir seluruh vegetasi lenyap dan lereng mengalami pembongkaran masif.

Material hasil tambang terlihat langsung masuk ke badan sungai dan menyebabkan sedimentasi berat, pendangkalan, penyempitan alur sungai, hingga pembentukan gosong pasir. Walhi menilai pola erosi dan aliran material pada lereng menunjukkan kondisi tanah nan sangat tidak stabil dan rentan longsor.

“Kondisi bentang alam di letak ini sudah rusak sangat parah dan dapat terlihat jelas melalui gambaran satelit. Korban jiwa terus berjatuhan, sementara negara seolah hanya datang menghitung mayit tanpa serius menghentikan sumber bencananya,” kata Direktur Eksekutif Walhi Sumbar, Tommy Adam.

Koordinator Pengkampanye Eksekutif Nasional Walhi, Uli Arta Siagian, mendesak abdi negara penegak hukum, khususnya Polda Sumbar dan Kapolri, membongkar seluruh tokoh nan terlibat dalam praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI). Menurutnya, pemerintah wilayah juga kudu menghentikan seluruh aktivitas PETI serta menagihkan tanggung jawab pemulihan ekologis kepada pihak-pihak nan terlibat.

Ia juga meminta lembaga berkuasa menelusuri aliran duit dalam upaya tambang terlarangan tersebut untuk mengungkap kejahatan ekonomi di kembali maraknya PETI di Sumatera Barat.

Walhi Sumbar mencatat aktivitas tambang emas terlarangan di Sumatra Barat terus meningkat dan telah menyebabkan kerusakan hutan, pencemaran sungai, bentrok sosial, hingga korban jiwa berulang. Dalam rentang 2012–2026, sedikitnya 48 orang dilaporkan meninggal di letak tambang ilegal, sementara lebih dari 10 ribu hektare lahan disebut mengalami kerusakan akibat aktivitas PETI.

Selain memicu longsor mematikan, aktivitas tambang terlarangan di area tersebut dinilai memperbesar akibat banjir dan memperparah kerusakan wilayah aliran sungai. Material pengerukan nan langsung masuk ke sungai menyebabkan pendangkalan, menurunkan kualitas air, dan menakut-nakuti keselamatan masyarakat di wilayah hilir.

Atas kondisi tersebut, Walhi Sumbar mendesak penutupan seluruh aktivitas tambang emas terlarangan di letak kejadian serta meminta Kapolri melakukan investigasi menyeluruh terhadap aktor-aktor nan terlibat maupun pihak nan diduga membiarkan aktivitas tersebut berlangsung. (YH/E-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia