Jakarta, CNN Indonesia --
Kasus dugaan penghinaan terhadap pasien BPJS Kesehatan di media sosial menjadi sorotan setelah unggahan seorang pasien berjulukan Yurizal Tri Chaerawan viral di Threads.
Yurizal sebelumnya mengeluhkan belum mendapatkan ruang rawat inap meski telah menunggu selama delapan jam, namun unggahan tersebut justru dibalas dengan komentar nan dinilai tidak berempati oleh sejumlah akun nan diduga milik master dan tenaga kesehatan.
Perbincangan itu kembali mencuat setelah seorang nan mengaku kerabat Yurizal mengabarkan bahwa pasien tersebut meninggal bumi pada 31 Juli 2026, sembilan hari setelah unggahan dibuat. Sejak itu, komentar-komentar dari tenaga kesehatan kembali diungkit dan menuai kecaman dari warganet.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu komentar nan menjadi perhatian berasal dari master Beni Christian Sihombing melalui akun Threads @bennychrstn. Dokter nan bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menanggapi keluhan Yurizal dengan menyinggung keterbatasan ruang perawatan di rumah sakit.
"Kalo full, mau dipindahkan kemana? mau di lantai? Gk ada hubungannya sama BPJS alias nggak. BPJS yg make banyak, otomatis yg dirawat juga banyak, ga hanya u sendiri. Kalo mau pindah cepat, noh ruang jenazah selalu kosong. Ngeselin dah, nakes/RS apalagi pemerintah melalui BPJS berupaya bantuin, masyarakatnya malah gini," komentar master Beni.
Komentar tersebut memicu kritik luas. Tak lama kemudian, Beni menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui akun media sosialnya. Ia mengaku menyesali tulisannya, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Yurizal, serta menyatakan siap menerima akibat atas tindakannya.
"Saya mau menyampaikan permohonan maaf atas ketikan saya di Threads. Saya juga menyampaikan turut berdukacita kepada pemilik utas ialah almarhum Yurizal. Saya bermohon semoga segenap family diberikan penghiburan," kata Beni.
"Saya bertanggung jawab penuh atas segala tulisan nan saya buat. Dan jika pun kelak ada proses hukum, saya bakal mengikutinya tanpa pembelaan ataupun menyewa pengacara, itu tidak, tidak akan. Dan saya juga siap menerima akibat dari Rumah Sakit, dari IDI, MKEK, pengadilan ataupun lembaga lain," lanjut dia.
Beni juga menyatakan tidak bakal menutup ataupun membatasi akses ke akun media sosialnya dan siap menerima kritik sebagai corak pertanggungjawaban.
Menanggapi polemik tersebut, pihak RSUD Ruteng membenarkan bahwa Beni merupakan master nan bekerja di rumah sakit tersebut. Namun, rumah sakit menegaskan peristiwa nan dialami Yurizal tidak terjadi di RSUD Ruteng dan komentar nan dibuat Beni merupakan pendapat pribadi di media sosial.
"Dokter sementara (di RSUD Ruteng). Nanti saya kroscek mereka punya posisi," ujar Staf Humas RSUD Ruteng Yohana RD Mari, Rabu (5/7).
Yohana menambahkan pihak rumah sakit tidak mengeluarkan penjelasan resmi lantaran komentar itu tidak disampaikan dalam kapabilitas Beni sebagai master nan mewakili institusi.
"Tidak ada penjelasan resmi dari rumah sakit lantaran itu Thread pribadi dokter, tidak melalui akun rumah sakit alias humas rumah sakit," kata Yohana.
Di sisi lain, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan memberi perhatian serius terhadap dugaan pelanggaran etik oleh master di media sosial.
Wakil Ketua Umum PB IDI dr Wiweka mengatakan penggunaan media sosial oleh tenaga medis diperbolehkan, tetapi kudu dimanfaatkan untuk edukasi, bukan untuk menghina pasien ataupun kepentingan lain nan bertentangan dengan etika profesi.
Menurut Wiweka, proses penanganan dugaan pelanggaran bakal dilakukan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) dengan diawali penjelasan terhadap master nan bersangkutan.
"Ini bakal diselesaikan oleh MKEK. Kalau memang ada indikasi kesalahan, sebelum dilakukan persidangan kami bakal melakukan pemanggilan sejawat untuk penjelasan alias tabayyun. Setelah dinilai, baru masuk ke dalam pemeriksaan etik untuk dilihat seberapa besar kesalahannya," kata Wiweka.
Ia menjelaskan majelis etik bakal menentukan tingkat pelanggaran sebelum menjatuhkan hukuman pembinaan kepada master nan bersangkutan.
"Ada nan berkarakter ringan, sedang, berat, sampai sangat berat. Tentunya hukuman dalam rangka pembinaan terhadap pekerjaan master tersebut, tergantung hasil penilaian dari majelis etik," ujarnya.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan juga menyesalkan munculnya komentar sejumlah tenaga medis dan tenaga kesehatan nan dinilai tidak menunjukkan empati kepada pasien.
"Kemenkes menyayangkan beredarnya komentar dari sebagian tenaga medis/tenaga kesehatan di media sosial nan terkesan tidak berempati terhadap pasien maupun keluarganya nan sedang menjalani pelayanan kesehatan," beber Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Mulawarman.
[Gambas:Youtube]
Aji mengingatkan tenaga kesehatan agar tetap mengedepankan empati dan menjaga profesionalisme, termasuk saat menyampaikan pendapat di media sosial.
"Kami mengimbau sebaiknya kita semua mengedepankan empati dan komunikasi nan baik dalam menanggapi sebuah peristiwa di masyarakat. Pada konteks ini kudu bijak dalam bermedia sosial. Hal ini juga merupakan bagian dari profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan," lanjut Aji.
Baca selengkapnya di sini.
(tim/isn)
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·