Jakarta, CNBC Indonesia - China secara terbuka mendesak Amerika Serikat (AS) untuk segera menghentikan embargo dan hukuman terhadap Kuba nan dinilai melanggar norma internasional.
Dalam pernyataan pada Selasa (5/5/2026), Kementerian Luar Negeri China menegaskan bahwa langkah AS memperluas hukuman terhadap Kuba merupakan tindakan sepihak nan tidak sah.
"Amerika Serikat telah meningkatkan hukuman sepihak terlarangan terhadap Kuba," kata kementerian tersebut, seraya mengkritik kebijakan itu sebagai tindakan nan "secara serius melanggar" norma dasar hubungan internasional, sebagaimana dilansir Reuters.
Pernyataan ini muncul setelah Presiden Donald Trump pada Jumat menandatangani perintah pelaksana untuk memperluas hukuman terhadap pemerintah Kuba.
Dua pejabat Gedung Putih mengatakan kepada Reuters bahwa langkah tersebut bermaksud meningkatkan tekanan terhadap Havana, setelah Washington sebelumnya menggulingkan pemimpin Venezuela, Nicolas Maduro, nan selama ini dikenal sebagai sekutu dekat Kuba.
China, nan sejak awal menunjukkan support terhadap negara komunis tersebut, kembali menegaskan posisinya di tengah meningkatnya ketegangan antara Washington dan Havana sejak Januari lalu.
Dalam pernyataannya, pemerintah China tidak hanya mengkritik, tetapi juga secara langsung mendesak perubahan kebijakan dari Washington. "China ... mendesak Amerika Serikat untuk segera mengakhiri embargo dan hukuman terhadap Kuba serta segala corak tekanan koersif," lanjut pernyataan itu.
Lebih jauh, Beijing menilai kebijakan tersebut berakibat langsung terhadap masyarakat Kuba. China menyebut langkah itu melanggar kewenangan rakyat Kuba untuk hidup dan berkembang, sekaligus memperburuk kondisi ekonomi negara tersebut di tengah tekanan internasional.
"China mendukung Kuba dalam melindungi kedaulatan nasional dan keamanannya dan dengan tegas menentang intervensi dalam urusan dalam negerinya," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri China.
(luc/luc)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·