China Larang Pekerja Manusia Diganti Tenaga AI

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Ilustrasi menggunakan jasa kepintaran buatan (AI). Foto: Summit Art Creations/Shutterstock

Pengadilan di China baru-baru ini mengeluarkan putusan nan melarang seorang tenaga kerja manusia di perusahaan alias di mana pun, diganti oleh tenaga kerja AI alias kepintaran buatan. Jika ada perusahaan nan ngotot, siap-siap perusahaan itu bisa digugat ke ranah hukum.

Kasus ini bermulai dari perselisihan antara salah satu perusahaan teknologi AI dengan eks karyawan. Perusahaan menolak bayar kesepakatan kompensasi tinggi nan diajukan tenaga kerja menurut laporan instansi buletin Xinhua.

Menurut berkas nan dirilis oleh pengadilan, pekerja berjulukan Zhou berasosiasi dengan perusahaan pada November 2022. Ia menjabat posisi Quality Assurance Supervisor, dengan penghasilan bulanan sebesar 25.000 yuan (sekitar 3.640 dolar AS).

Tugasnya adalah mencocokkan permintaan pengguna dengan model bahasa nan besar dan menyaring konten terlarangan alias nan melanggar privasi, untuk memastikan output model AI ini akurat.

Namun, pekerjaannya kemudian diambil alih oleh model bahasa AI skala besar. Perusahaan lampau mencoba memindahkan Zhou ke posisi nan lebih rendah dengan penghasilan nan lebih rendah, ialah 15.000 yuan per bulan. Zhou menolak.

Setelah Zhou menolak, perusahaan mengakhiri kontraknya dengan tawaran kompensasi sebesar 311.695 yuan, dengan argumen restrukturisasi organisasi dan pengurangan kebutuhan staf.

Suasana kota Shenzhen, Provinsi Guangdong, China dari ketinggian di malam hari, Kamis (23/4/2026). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan

Zhou menolak jumlah tersebut dan menuntut kompensasi nan lebih tinggi melalui arbitrase. Panel arbitrase memutuskan bahwa pemecatan oleh perusahaan, melanggar norma dan panel juga mendukung klaim Zhou untuk menerima kompensasi tambahan.

Tak puas dengan hasil arbitrase, perusahaan tersebut mengusulkan gugatan ke pengadilan distrik di Hangzhou pada Agustus 2025, dan kemudian mengusulkan banding ke Pengadilan Rakyat Menengah Hangzhou.

Inti dari kasus ini adalah, apakah penggantian pekerjaan nan didorong oleh AI merupakan "perubahan besar dalam keadaan objektif," nan dapat menyebabkan pemutusan perjanjian berasas Undang-Undang Kontrak Kerja Tiongkok.

Pengadilan tingkat menengah memutuskan, argumen nan dikemukakan perusahaan untuk memecat Zhou tidak termasuk dalam kategori "perubahan besar," nan biasanya merujuk pada peristiwa krusial seperti relokasi alias merger perusahaan.

Pengadilan juga memutuskan bahwa perusahaan kandas membuktikan bahwa perjanjian tersebut menjadi tidak mungkin untuk dilaksanakan.

Menurut pengadilan, posisi lain nan ditawarkan kepada Zhou disertai dengan pemotongan gaji. Tentu ini bukanlah usulan nan wajar. Akibatnya, pemutusan perjanjian oleh perusahaan dianggap melanggar hukum.

Putusan ini muncul dan telah dipublikasikan oleh Pengadilan Rakyat Menengah Hangzhou. Menurut para mahir ini merupakan sinyal alias pesan nan meyakinkan bagi upaya perlindungan hak-hak pekerja di era otomatisasi.

Wang Xuyang, seorang pengacara dari firma norma Zhejiang Xingjing, mencatat bahwa putusan tersebut memperjelas prinsip penting: Meskipun perusahaan dapat memperoleh faedah dari peningkatan efisiensi nan didorong oleh AI, mereka juga kudu memikul tanggung jawab sosial nan sesuai. Penggantian tenaga kerja manusia dengan AI, tidak secara otomatis membenarkan pemutusan perjanjian kerja.

Industri AI di China sangatlah berkembang pesat. Saat ini diperkirakan ada 6.200 perusahaan nan bergerak di bagian AI. Adopsi AI nan meluas seperti ini telah menimbulkan kekhawatiran tentang penyalahgunaan penggantian tenaga kerja manusia ke tenaga AI.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan