Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden RI Prabowo Subianto menceritakan awal mula mendapatkan laporan dugaan korupsi oleh eks ketua Badan Gizi Nasional (BGN).
Ketiga eks ketua BGN meliputi Kepala Dadan Hindayana dan dua Wakil Kepala Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya ditetapkan tersangka oleh Kejagung atas dugaan korupsi penyimpangan tata kelola MBG pada 2025-2026.
"Waktu saya mendapat laporan-laporan itu saya panggil Kepala BPKP, Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah dan juga Kepala PPATK, dan saya panggil beberapa pejabat lain, saya tanya. Tolong saya mendapat laporan tentang BGN," kata Prabowo di aktivitas Building Indonesia's Future Generations Through Nutrition di SICC, Kab. Bogor, Rabu (3/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prabowo mengaku kecewa atas kelakuan Dadan cs. Padahal, MBG merupakan program penting.
Ia menyatakan bahwa MBG merupakan program nan beriktikad memperbaiki gizi seluruh anak Indonesia, khususnya bagi mereka nan membutuhkan.
"Saya katakan berat bagi saya. Waktu saya tanah tangan, berat. Ini orang nan saya angkat, ini orang saya kasih bintang, saya kasih pangkat," ucapnya.
Prabowo pun mengingatkan bahwa MBG tidak boleh menjadi sarana memperkaya segelintir oknum belaka.
Ia mewanti-wanti para 'mitra bandel' nan berani bermain-main dengan biaya nan diperuntukkan bagi masyarakat.
Prabowo mengingatkan mereka agar kembali ke jalan nan benar. Ia mengingatkan bahwa MBG merupakan program krusial nan membawa akibat positif besar terhadap masyarakat.
Prabowo pun mengaku dia takkan segan menindak jika ada mitra nan bandel. Ia menyatakan siap memperkuat upaya abdi negara penegak norma dalam mengusut jika ada kasus.
"Kalau kerabat merasa kerabat bisa lebih pandai dari NKRI, ya coba aja," kata Prabowo.
Sebelumnya, eks tiga ketua BGN sebagai tersangka oleh Kejagung atas dugaan korupsi penyimpangan tata kelola MBG pada 2025-2026. Ketiganya meliputi Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua Wakil Kepala Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya.
"Bahwa setelah melalui serangkaian pemeriksaan kerabat DH, SS, dan LP berasas 2 perangkat bukti nan cukup, interogator menetapkan DH, SS, dan LP sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi.
Ia menyebut penetapan tersangka tiga mantan ketua BGN mengenai dugaan korupsi mark up proyek pengadaan sejumlah peralatan antara lain motor listrik, sepatu, dan tablet.
"Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sekitar Rp1 triliun, pengadaan 32 ribu pasang sepatu nan tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up, pengadaan tablet sebanyak 31 ribu sekian nan tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up, dan pengadaan tv 75 inchi sebanyak 5.400 unit nan tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up," ucapnya.
(mnf/dal)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·