KPK mengungkap praktik rasuah pengurusan izin tinggal WNA (KITAS/KITAP) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.(Dok. KPK)
PRAKTIK lancung dalam proses pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia kembali menjadi sorotan tajam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan suap mengenai Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Operasi Tangkap Tangan (OTT) nan dilakukan sejak Selasa (2/6) malam hingga Rabu (3/6) ini mengungkap adanya celah korupsi nan melibatkan pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan pihak swasta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa operasi senyap ini secara spesifik menyasar dugaan rasuah dalam birokrasi perizinan penduduk asing.
"Peristiwa tertangkap tangan ini berangkaian dengan proses pengurusan penduduk negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia. Kalau kita ketahui untuk seorang WNA agar bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP dan juga nan sementara alias KITAS. Nah, dalam proses pengurusan tersebut (diduga terjadi korupsi)," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6).
Fokus penyelidikan KPK pada instrumen KITAS dan KITAP menunjukkan kerentanan sistem manajemen kependudukan bagi penduduk asing. Dokumen tersebut merupakan syarat absolut bagi WNA untuk menetap alias bekerja di Indonesia, sehingga proses legalisasinya kerap menjadi komoditas nan diperjualbelikan oleh oknum pejabat untuk meraup untung pribadi.
Dalam operasi ini, tim satuan tugas KPK mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan unsur dari pihak swasta. Keterlibatan pihak swasta memperkuat indikasi adanya praktik "percaloan" alias suap demi mempercepat alias mempermudah keluarnya izin tinggal tanpa mengikuti prosedur nan berlaku.
Selain mengamankan para terduga pelaku, KPK juga menyita sejumlah peralatan bukti nan mengindikasikan besarnya nilai transaksi dalam praktik ini. Barang bukti tersebut meliputi kendaraan bermotor, logam mulia emas, serta duit tunai rupiah dan kurs asing berupa US$ serta S$.
Kasus ini menjadi sirine keras bagi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengevaluasi total sistem pengawasan internal dalam publikasi izin tinggal. KPK saat ini tetap melakukan pemeriksaan intensif terhadap belasan orang nan diamankan guna mendalami sejauh mana jaringan korupsi ini telah berakar dalam jasa publik bagi penduduk negara asing. (Z-10)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·