Cegah TPPO, Rahayu Saraswati Dorong Sistem Perlindungan Terhadap Kelompok Rentan

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta -

Anggota DPR RI sekaligus kader Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menilai modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terus berkembang seiring perubahan sosial, ekonomi, dan kemajuan teknologi. Dia mendorong sistem nasional diperkuat agar bisa memberikan perlindungan nan lebih efektif, terutama bagi golongan rentan.

Hal itu disampaikan Rahayu saat memimpin Pertemuan Nasional (PerNas) Jaringan Nasional Anti Perdagangan Orang (JarNas APO) 2026 Selasa (27/7/2026). Pertemuan itu digelar di Hotel Mercure Batavia, Jakarta 27-28 Juli 2026 dengan tema Memperkuat Ekosistem Nasional Anti Perdagangan Orang: Reformasi Kebijakan dan Pelindungan Korban di Tengah Perubahan Modus Eksploitasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kegiatan tersebut mempertemukan beragam pemangku kepentingan, mulai dari organisasi masyarakat sipil, pemerintah, abdi negara penegak hukum, akademisi, media, bumi usaha, organisasi keagamaan, hingga para penyintas. Tujuannya untuk memperkuat sinergi nasional dalam mencegah dan menangani perdagangan orang nan sekarang semakin kompleks, termasuk dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital.

"Perdagangan orang terus berkembang mengikuti perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi. Karena itu, sistem nasional kita juga kudu terus beradaptasi agar bisa memberikan pelindungan nan semakin efektif kepada masyarakat, khususnya golongan nan paling rentan," kata Rahayu Saraswati nan juga Ketua Umum JarNas APO.

Menurutnya, keberhasilan pemberantasan perdagangan orang tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku nan diproses secara hukum. Menurutnya perihal nan lebih peting ialah memastikan korban memperoleh perlindungan dan pemulihan.

"Pelindungan korban kudu menjadi pusat dari seluruh upaya pencegahan dan penanganan perdagangan orang. Keberhasilan tidak hanya diukur dari penegakan hukum, tetapi juga dari keahlian kita memastikan korban memperoleh pelindungan, pemulihan, dan kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan nan bermartabat," jelas Saraswati.

Saraswati juga menilai tantangan perdagangan orang nan semakin kompleks tidak dapat ditangani oleh satu lembaga saja. Karena itu, diperlukan kerjasama lintas sektor agar upaya pencegahan dan penanganan dapat melangkah lebih efektif.

"Tidak ada satu lembaga nan dapat menangani perdagangan orang sendirian. Pertemuan Nasional ini merupakan ruang untuk memperkuat kerjasama antara pemerintah, abdi negara penegak hukum, masyarakat sipil, bumi usaha, media, akademisi, komunitas, dan penyintas agar Indonesia semakin bisa menghadapi tantangan perdagangan orang nan terus berubah," tutur Saraswati.

Selain menjadi arena konsolidasi nasional, PerNas JarNas APO 2026 juga diisi dengan sejumlah agenda strategis. Di antaranya talkshow publik, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan empat institusi, refleksi capaian jaringan sejak berdiri, serta penyusunan arah strategis JarNas APO periode 2026-2027.

Talkshow berjudul 'Memperkuat Sistem Nasional untuk Pelindungan Korban Perdagangan Orang' menghadirkan Ketua Harian JarNas APO Romo Pascal, Ketua Harian Jiva Artha sekaligus penyintas Endang Supriyati, serta Wakil Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Perdagangan Orang (Wadirtipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri Enggar Pareanom.

JarNas APO merupakan jaringan organisasi masyarakat sipil nan dibentuk pada 2018 dengan konsentrasi memperkuat kerjasama nasional dalam pencegahan dan penanganan perdagangan orang. Melalui pembelaan kebijakan, penguatan kapasitas, jasa bagi penyintas, penelitian, kampanye publik, serta kemitraan lintas sektor, jaringan ini terus mendorong penguatan sistem nasional agar lebih handal dalam melindungi masyarakat dari kejahatan perdagangan orang nan terus berkembang.

(dek/ygs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News