Jakarta -
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mewanti-wanti ancaman peredaran narkotika berbentuk cair nan diselundupkan melalui rokok elektrik alias vape. Kapolri meminta support kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa haram rokok elektrik.
Hal itu disampaikan Jenderal Suyudi saat melakukan kunjungan silaturahmi ke instansi MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10). Kapolri menilai fatwa haram tersebut diperlukan lantaran tingginya kasus penyelundupan narkoba melalui vape saat ini
"BNN dan Polri pun susah membedakannya secara kasat mata lantaran corak dan wanginya sama, tetapi isinya narkotika cair," kata Jenderal Suyudi dalam keterangan kepada wartawan, dikutip Jumat (16/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolri mengatakan peredaran narkotika saat ini telah beralih bentuk dari corak padat menjadi corak cair. Penggunaan media vape dinilai sangat rawan lantaran kemasannya nan terselubung dan beraroma buah-buahan, sehingga susah dibedakan dengan rokok elektrik biasa oleh masyarakat maupun petugas di lapangan.
Menurut Jenderal Suyudi, maraknya penyelundupan sabu cair dan ekstrak ganja cair ke Indonesia merupakan corak perang terselubung (proxy war) nan sengaja dirancang oleh jaringan internasional untuk merusak tatanan masa depan bangsa Indonesia.
Kapolri mencontohkan sejarah kelam Perang Candu pada abad 19 nan sempat meruntuhkan kekuatan besar bumi akibat ketergantungan unsur adiktif. Kapolri mengapresiasi langkah MUI Jawa Timur nan sebelumnya telah mengeluarkan langkah tegas mengenai pelarangan vape.
Kapolri berambisi MUI Pusat dapat menyusul dengan menerbitkan fatwa alias rekomendasi keagamaan serupa guna memperkuat perlindungan moral dan norma bagi umat Islam di Indonesia.
"Saya terima kasih MUI Jawa Timur sudah melarang vape. Mudah-mudahan kelak MUI Pusat juga melarang total vape. Mohon dukungannya Pak Kiai, Pak Ketua, lantaran saya yakinkan ini adalah salah satu sumber malapetaka di era sekarang," ujar Jenderal Suyudi.
Lebih lanjut, Jenderal Suyudi mengungkapkan bahwa usulan pelarangan total rokok elektrik ini telah disampaikannya secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Dia menyebut Presiden memberikan respons positif.
Hal ini juga sejalan dengan kebijakan di lebih dari 90 negara dunia, termasuk negara-negara tetangga di area Asia Tenggara seperti Singapura, Thailand, Vietnam, Laos, dan Brunei Darussalam nan telah melarang total operasional vape.
Polri berharap, lahirnya Fatwa MUI mengenai keharaman vape dan izin resmi dari pemerintah dapat menjadi tembok kokoh dalam menyelamatkan generasi muda Indonesia dari jerat narkotika dan ancaman bahaya kesehatan jangka panjang.
(ygs/imk)
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·