
Pelaku pemerasan (foto: Freepik)
JAKARTA – Tim campuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya menangkap empat orang di wilayah Jakarta Barat, pada Kamis 9 April 2026. Para pelaku ditangkap lantaran mengaku sebagai pegawai KPK untuk mengatur penanganan perkara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, para pelaku berpura-pura sebagai utusan ketua KPK.
"Tim campuran KPK dan Polda Metro Jaya mengamankan empat orang nan diduga mengaku sebagai pegawai KPK, dan dapat mengatur penanganan perkara di KPK," ujar Budi, Jumat (10/4/2026).
Budi menjelaskan, para pelaku menggunakan modus sebagai utusan ketua KPK. Mereka kemudian menemui sejumlah personil DPR dan mengaku diperintahkan untuk meminta uang.
“Dalam modusnya, oknum ini mengaku sebagai utusan ketua KPK nan diperintahkan untuk meminta sejumlah duit kepada personil DPR. Diduga, permintaan ini bukan nan pertama kali,” tambahnya.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·