: Petugas membantu orang tua siswa mendapatkan info Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Posko Pelayanan SPMB( ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc)
PENGAMBILAN Personal Identification Number (PIN) merupakan tahapan krusial dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur (Jatim). PIN berfaedah sebagai kunci akses bagi calon peserta didik baru (CPDB) untuk melakukan pendaftaran pada beragam jalur seleksi, mulai dari jalur afirmasi, prestasi, hingga zonasi. Pengambilan PIN SPMB Jatim dimulai hari ini (28/5).
Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai mengimbau orangtua siswa tidak panik alias terburu-buru mengambil PIN SMPB. Sebab, pemerintah menyediakan waktu hingga 9 Juni 2026.
“Tidak perlu terburu-buru. Karena waktu pengambilan PIN tetap panjang. Tapi nan perlu diperhatikan saat pengambilan PIN, peserta kudu datang ke sekolah terdekat sesuai nan direkomendasikan sistem. Jangan sampai salah letak untuk verifikasi dan pengesahan data,” ujar Aries, Rabu, (27/5).
Bagi Anda lulusan SMP alias sederajat nan mau melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA/SMK Negeri di Jawa Timur, berikut adalah pedoman komplit mengenai prosedur pengambilan PIN berasas sistem resmi nan berlaku.
Syarat Dokumen Pengambilan PIN SPMB Jatim
Sebelum mengakses sistem, pastikan Anda telah menyiapkan arsip pendukung dalam corak pindaian (scan) alias foto nan jelas dengan format JPG/PNG/PDF (ukuran maksimal biasanya 100-400 KB):
- Kartu Keluarga (KK): Asli alias fotokopi nan dilegalisir (minimal diterbitkan 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran).
- Ijazah alias Surat Keterangan Lulus (SKL): Diterbitkan oleh sekolah asal.
- Nilai Rapor: Semester 1 sampai semester 5 nan telah diunggah oleh pihak sekolah asal.
- Titik Koordinat Rumah: Untuk menentukan zonasi (pastikan jeli sesuai domisili di KK).
- Surat Keterangan Domisili: Khusus bagi CPDB nan dalam keadaan tertentu tidak mempunyai KK lantaran musibah alam alias musibah sosial.
Alur Cara Ambil PIN PPDB Jatim
Proses pengambilan PIN dilakukan secara berdikari melalui portal resmi PPDB Jatim. Berikut langkah-langkahnya:
1. Login ke Situs Resmi
Buka peramban (browser) dan akses situs ppdb.jatimprov.go.id. Pilih menu "Pra-Pendaftaran" kemudian klik "Ambil PIN".
2. Verifikasi Data Identitas
Masukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan tanggal lahir. Klik "Login" untuk masuk ke sistem.
3. Unggah Dokumen dan Tentukan Domisili
Periksa kembali info nilai rapor nan sudah masuk. Jika sudah sesuai, lanjutkan dengan mengunggah foto KK. Setelah itu, Anda wajib menentukan titik letak rumah (pinpoint) pada peta digital nan tersedia. Pastikan titik koordinat tepat berada di atas rumah Anda sesuai alamat KK.
4. Verifikasi oleh Operator
Setelah info dikirim, petugas operator dari pihak SMA/SMK di Jawa Timur bakal melakukan verifikasi lapangan secara digital terhadap arsip dan titik koordinat nan Anda ajukan. Proses ini biasanya menyantap waktu 2-3 hari kerja.
5. Unduh PIN
Cek secara berkala status pengajuan Anda di situs PPDB Jatim. Jika verifikasi disetujui, PIN bakal muncul dan dapat diunduh. Simpan PIN ini dengan baik lantaran bakal digunakan untuk login saat pendaftaran jalur seleksi dimulai.
Catatan Penting: Jika pengajuan PIN ditolak, periksa argumen penolakan pada sistem (misalnya: foto KK buram alias titik koordinat tidak sesuai). Anda dapat melakukan perbaikan info dan mengusulkan kembali selama masa pengambilan PIN tetap dibuka.
Kesalahan Umum Saat Ambil PIN
Agar proses melangkah lancar, hindari beberapa kesalahan berikut:
| Titik koordinat meleset | Gunakan fitur GPS pada ponsel saat berada di dalam rumah untuk kecermatan maksimal. |
| Data nilai rapor salah | Segera hubungi sekolah asal untuk melakukan perbaikan info di sistem rapor. |
| KK kurang dari 1 tahun | Lampirkan KK lama alias surat keterangan dari Dispendukcapil jika ada perubahan info personil keluarga. |
(H-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·