Jakarta - Wanita calon pengantin di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dilaporkan menghilang jelang beberapa jam janji nikah. Polisi pun turun tangan mencari keberadaan pengantin wanita itu.
"Beredar info di media sosial calon pengantin wanita meninggalkan rumah tanpa pamit," jelas Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin dalam siaran video kepada wartawan di Pati dilansir detikJateng, Kamis (21/5/2026).
Diketahui calon pengantin wanita berinisial NAS (19) dan calon pengantin laki-laki berinisial M (33) merupakan penduduk Desa Tajungsari Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Keluarga dari wanita telah melaporkan kejadian ini kepada polisi. Isi laporan itu adalah anaknya nan pergi dari rumah tanpa pamit.
"Untuk hari ini family pihak wanita dari NAS (19) mendatangi ke Polsek Tlogowungu lapor kepada polisi untuk mencari keberadaan anaknya nan meninggalkan rumah tanpa pamit," jelasnya.
Hafid mengatakan kejadian ini bermulai saat family wanita mengetahui NAS tidak ada di rumah sejak awal hari pukul 03.30 WIB. Pihak family memberitahukan kepada calon pengantin laki-laki. Karena sesuai dengan rencana mereka bakal janji nikah pada pukul 09.00 WIB Kamis (21/5).
Hafid mengatakn calon pengantin laki-laki pun akhirnya membatalkan aktivitas pernikahan itu. "Setelah itu pihak laki-laki membatalkan aktivitas tersebut," jelasnya.
Baca buletin selengkapnya di sini. (whn/yld)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·