Cair Hari Ini, Berikut Daftar ASN yang Dipastikan Tak Dapat Gaji ke-13 2026amp;nbsp;

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 02 Juni 2026 |22:25 WIB

Cair Hari Ini, Berikut Daftar ASN nan Dipastikan Tak Dapat Gaji ke-13 2026 

Gaji PNS (Foto: Okezone)

JAKARTA - Cair hari ini, berikut daftar ASN nan dipastikan tak dapat penghasilan ke-13 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pencairan penghasilan ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga para pensiunan bakal digulirkan pada Juni 2026. 

Adapun alokasi biaya tahunan ini siap ditransfer ke rekening penerima faedah secara berjenjang mulai hari ini Selasa (2/6/2026). 

Komponen penghasilan ke-13 terdiri dari penghasilan pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan kedudukan alias tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. Gaji ke-13 tahun ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2026. 

Beleid tersebut ditetapkan pada 3 Maret 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Gaji ketiga belas dibayarkan paling sigap pada Juni 2026,” demikian tercantum dalam Pasal 15 PP Nomor 9 Tahun 2026 tersebut.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 3, dijelaskan bahwa pembayaran THR dan penghasilan ketiga belas dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) masing-masing satuan kerja. 

Bagi lembaga nonstruktural nan tidak mempunyai satuan kerja, pembayarannya dibebankan pada DIPA kementerian alias lembaga induk. 

Penerima manfaatnya meliputi PNS, PPPK, prajurit TNI, personil Polri, pejabat negara, hingga tenaga non-ASN nan memenuhi syarat tertentu. 

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com