Pimpinan pondok pesantren di Jambi berinisial AF (37) diperiksa polisi.(Dok.Istimewa)
SEORANG ketua pondok pesantren berinisial AF (37) di Desa Lubuk Madrasah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, diperiksa polisi mengenai dugaan tindak kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati nan merupakan anak didiknya.
Kasus tersebut saat ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tebo. Berdasarkan info nan dihimpun, AF diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap sedikitnya tujuh santriwati sejak 2023. Salah satu korban dilaporkan mengandung dan telah melahirkan.
Kapolres Tebo AKBP Triyanto membenarkan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan. Namun, dia belum memberikan keterangan rinci lantaran hasil penyelidikan tetap dalam tahap finalisasi. "Rilisnya tetap dikoreksi, sabar ya Bang," kata Triyanto saat dikonfirmasi, Minggu (7/6).
Kasus ini terungkap setelah dua korban berbareng keluarganya melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polsek Tengah Ilir. Berdasarkan laporan dan perangkat bukti nan diperoleh penyidik, AF kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Tebo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini interogator tetap melakukan pendalaman dengan memeriksa korban, saksi, serta mengumpulkan perangkat bukti tambahan guna memperkuat bangunan perkara. Polisi juga menelusuri lokasi-lokasi nan diduga menjadi tempat terjadinya tindak kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren.
Menurut info nan diperoleh dari sumber kepolisian, dugaan perbuatan tersebut dilakukan di beberapa letak dalam area pesantren, umumnya pada malam hari ketika para santri dan santriwati telah beristirahat.
Penyidik tetap mendalami seluruh keterangan nan diperoleh untuk memastikan jumlah korban dan rangkaian peristiwa nan terjadi. Hingga kini, polisi belum memberikan keterangan resmi mengenai status norma AF maupun pasal nan bakal disangkakan.
Kasus tersebut mendapat perhatian masyarakat Kabupaten Tebo. Warga menilai dugaan perbuatan nan dilakukan seorang pengasuh pondok pesantren sangat memprihatinkan lantaran lembaga pendidikan semestinya menjadi tempat nan kondusif bagi para santri.
"Sungguh naif dan memalukan. Jika memang terbukti secara hukum, penegak norma kudu menghajar pelaku dengan balasan berat dan maksimal," ujar Erwin, penduduk Kabupaten Tebo.
Polres Tebo memastikan proses investigasi bakal dilakukan secara ahli dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban. Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain nan belum melapor seiring berjalannya penyelidikan.
Kasus ini tetap dalam tahap investigasi dan abdi negara kepolisian terus mengumpulkan bukti serta keterangan saksi untuk mengungkap kebenaran secara menyeluruh. (E-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·