Bursa Gembok Saham Adhi Karya Imbas Tunda Bayar Bunga Obligasi

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi alias menghentikan sementara perdagangan saham PT Adhi Karya (Persero) Tbk alias ADHI di seluruh pasar.

Menurut Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Adi Pratomo Aryanto, suspensi dilakukan lantaran ADHI tidak bisa bayar dua kembang obligasi nan jatuh tempo pada 24 Agustus 2026. Dua kembang obligasi nan dimaksud adalah:

1.Bunga ke-17 Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 Seri B (ADHI03BCN3).
2. Bunga ke-17 Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 Seri C (ADHI03CCN3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atas penundaan pembayaran kembang tersebut, mengindikasikan adanya persoalan pada kelangsungan upaya Perseroan," kata Adi dalam keterbukaan informasi, Senin (24/8/2026).

Suspensi bertindak mulai sesi pre-opening Senin, 24 Agustus 2026 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.Bursa meminta kepada pihak-pihak mengenai untuk selalu memperhatikan keterbukaan info nan disampaikan oleh Perseroan.

"Dengan mempertimbangkan perihal tersebut, Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara (Suspensi) Perdagangan Efek PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi Pre-Opening Perdagangan Efek pada hari Senin, tanggal 24 Agustus 2026 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," jelas Adi.

(ily/ara)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance