
Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Diciduk di Malaysia/AI
JAKARTA - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menangkap buronan kasus dugaan pembunuhan, Mochamad Khoirul Anam, nan melarikan diri ke Kuala Lumpur, Malaysia.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Untung Widyatmoko mengatakan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap korban Suharti Ningsih oleh Polrestabes Surabaya, pada Juli 2026.
Kasus pembunuhan itu dilakukan pelaku pada Kamis (25/6) malam sekitar pukul 20.15 WIB. Ia menyebut korban ditemukan dalam kondisi meninggal dengan penuh luka di dalam bilik rumah nan bertempat tinggal di Jalan Putat Jaya Sekolahan Gang I No. 43, Surabaya.
Ia mengatakan dari hasil investigasi diketahui pelaku langsung meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada Jumat (27/6) keesokan harinya.
"Mochammad Khoirul Anam berangkat menuju Malaysia melalui jalur Surabaya–Dumai–Port Dickson pada Sabtu, 27 Juni 2026, dengan menggunakan paspor nomor X9702057," kata Untung dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2026).
Keberangkatan pelaku itu diduga difasilitasi oleh agensi nan menawarkan pekerjaan di Malaysia. Setelah tiba, kata dia, pelaku melanjutkan perjalanannya menuju Kuala Lumpur dan bekerja di perusahaan kontraktor di area Sungai Buloh, Selangor.
Menurutnya, selama berada di Malaysia, pelaku juga bekerja tanpa izin nan sah dan tidak mengikuti patokan arsip keimigrasian selama berada di Malaysia.
Selanjutnya pada Kamis (10/9), Atase Polri Kuala Lumpur berkoordinasi dengan E3 Special Branch Bukit Aman untuk menindaklanjuti info keberadaan DPO di Malaysia.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·